“Pastikan semua masyarakat yang saudara pimpin merasakan pelayanan maksimal dari pemerintah dan menikmati hasil-hasil kebijakan program pembangunan di daerah untuk selalu menciptakan kondisi masyarakat aman, tentram, tertib dan damai,” sambung Ali Mazi.
Gubernur Ali Mazi mengingatkan kepada Pj Bupati yang baru saja dilantik. Pertama, bahwa jabatan Pj Bupati adalah amanah dari pemerintah dan undang-undang sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah dan negara, wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Gubernur Sultra selaku wakil pemerintah pusat yang ditembuskan kepada mendagri sekurang-kurangnya tiga bulan sekali.
Kedua, bahwa selain menjabat sebagai Pj Bupati, juga sedang menjabat sebagai pimpinan OPD dilingkungan pemerintah Provinsi Sultra, untuk itu harus bisa memastikan program/kegiatan OPD yang dipimpin dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Saya mengucapkan selamat kepada masing-masing Pj Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja dilantik. Selamat bekerja dan berkarya semoga kesuksesan menyertai dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara”, tutupnya,” tandas Ali Mazi.
Discussion about this post