PENASULTRAID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka atau ASR menegaskan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan yang diberikan, serta dibuktikan melalui dedikasi dan pelayanan yang tulus kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur ASR saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024 kepada 2.606 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin 29 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur ASR juga menekankan pentingnya integritas, peningkatan kompetensi, serta sikap adaptif dan responsif dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“ASN hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani. Jadikan pengangkatan ini sebagai motivasi untuk bekerja sepenuh hati bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” tegas ASR.
Pada kesempatan itu ASR tak lupa menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi menjadi bagian dari ASN Pemprov Sultra.

Discussion about this post