Hery menjelaskan, dirinya juga mendapat arahan dari Gubernur agar tetap konsisten dan konsekuen dalam menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan dalam surat keputusan tersebut.
Setelah berakhirnya masa tugas tersebut, Pjs Butur diminta untuk menyerahkan laporan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Mendagri melalui Gubernur. Secara spesifik, laporan tersebut berisi tentang kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat kampanye Pilkada.
Selanjutnya, laporan mengenai gambaran umum netralitas ASN pada saat pelaksanaan kampanye pilkada. Kemudian, laporan tentang langkah-langkah kebijakan strategis yang dilakukan oleh Pjs Butur.
Terakhir, laporan mengenai kondisi pelaksanaan pemerintahan daerah pada saat petahana melaksanakan cuti di luar tanggungan negara.
Rencananya, Hery akan menuju Butur pada hari Minggu atau Senin mendatang untuk segera melaksanakan tugas-tugasnya.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post