• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Gubernur Sultra Tegas Soal Pulau Kawi-Kawia, Ini Alasannya

11 April 2022

Pertamina IT Bitung Gaungkan Semangat Pelestarian Lingkungan yang Inklusif

2 Juni 2025

Jenderal Dudung Jalankan Mandat Negara Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

1 Juni 2025

Pengurus KONI Baubau Periode 2024-2028 Dilantik Besok

1 Juni 2025

Sekolah Lansia Tangguh Resmi Dibuka di Kota Kendari

1 Juni 2025

Peluang dan Tantangan Budidaya Keramba Apung di Teluk Buton Tengah

1 Juni 2025

Peringati HUT ke-25, PWAT Bersama PT ANTAM Konut Gelar Bakti Sosial

31 Mei 2025

Arinta Andi Sumangerukka Pimpin Yayasan TK Kuncup Pertiwi

31 Mei 2025

Pernah Sukses dengan Lagu Cinta Terbaik, Cassandra Band Rilis Single ‘Pemain Lama’

31 Mei 2025

Rawat Warisan Budaya Leluhur, Festival Kaghati Kolope 2025 Bakal Digelar di Muna

31 Mei 2025

Abu Hasan Diminta Netral Sebagai Ketua Panitia Musda Golkar Sultra XI

31 Mei 2025

OJK dan Bank Sultra Terus Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

30 Mei 2025

Asmo Sulsel Beri Tips Aman dan Nyaman Berkendara di Tanjakan

30 Mei 2025
Senin, 2 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

Gubernur Sultra Tegas Soal Pulau Kawi-Kawia, Ini Alasannya

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
11 April 2022
in #Headline, PenaCelebes
A A
0

Gubernur Sultra saat memaparkan alasannya soal Pulau Kawi-Kawia di DPR RI. Foto: Ary Ardiansyah/Biro Adpim Setda Prov. Sultra

27
SHARES
269
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menunjukkan sikap tegas dan lugas perihal status Pulau Kawi-Kawia yang disengketakan dengan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal itu terlihat dari paparan Gubernur saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin 11 April 2022.

Dalam rapat yang mengagendakan pembahasan soal sengketa Pulau Kawi-Kawia antara Kabupaten Buton Selatan (Sultra) dengan Kabupaten Kepulauan Selayar (Sulsel) itu, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang dan dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPR RI lainnya baik secara langsung maupun online, termasuk legislator asal Sultra, Hugua, hadir langsung.

Pada kesempatan itu, Gubernur didampingi sejumlah pejabat lingkup Pemprov Sultra antara lain Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Ilyas Abibu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Rahmat Hasan, Krepala Biro Pemerintahan Mulyasi, dan Kepala Badan Penghubung Wa Ode Kanufia. Sementara dari Pemkab Buton Selatan diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Zainal.

Gubernur Sultra melalui keterangan persnya yang disampaikan Andi Syahrir Kabid IKP Dinas Kominfo Sultra bahwa persoalan Pulau Kawi-Kawia berawal pada 2011, ketika Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Kakabia.

Baca Juga

Kalemdiklat Beber Program Unggulan Polri Dihadapan Komisi III DPR RI

Safari QRIS Baubau, Cara BI Sultra Ajak Masyarakat Melek Transaksi Digital

DPR Dengar Masukan PWI-AJI Soal RUU Penyiaran yang Ramah Demokrasi

Refleksi HUT Sultra ke-61: Ketahanan Pangan, Tambang dan Hutan Kita

Pada pasal 3 permendagri tersebut disebutkan, Pulau Kakabia masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Selayar (Sulsel). Menurut Gubernur Ali Mazi, hal tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pada 2018, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar pernah mengajukan yudicial review terhadap UU/16/2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dan menghasilkan putusan MK RI Nomor 24/PUU-XVI/2018, yang menyatakan bahwa permohonan Pemohon I atas nama Muh. Basli Ali (Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar) dan pemohon II atas nama Mappatunru (Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar) tidak dapat diterima dan putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat.

Persoalan Pulau Kawi-Kawia terus berlanjut, dengan terbitnya Keputusan Mendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau Tahun 2022, dimana dalam lampirannya telah tertera Pulau Kakabia (Kawi-Kawia) dengan Nomor Kode 73.01.40123, masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Sehubungan dengan itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sangat keberatan atas keluarnya Kepmendagri tersebut,” tegas Gubernur Ali Mazi.

Ada beberapa alasan yang mendasari keberatan Pemprov Sultra. Pertama, sejak diterbitkannya Permendagri Nomor 45 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Kakabia dan/atau Pulau Kawi-Kawia, Pemprov Sultra telah melayangkan setidaknya lima surat kepada Mendagri.

Namun, tidak satupun yang mendapat respon atau difasilitasi oleh pihak Kemendagri, untuk mendapatkan solusi dari permasalahan yang terjadi pada pulau tersebut, sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik, khususnya pada masyarakat Kabupaten Buton Selatan dan Kepulauan Selayar.

Adapun kelima surat tersebut, yakni Surat No: 135/2036, tanggal 4 Mei 2015 perihal Keberatan Status Pulau Kakabia. Kedua, Surat No: 135/990, tanggal 29 Februari 2016 perihal Keberadaan Status Pulau Kawi-Kawia. Ketiga, Surat No: 135/1991, tanggal 7 Mei 2021 perihal Permintaan untuk Meninjau Kembali dan/atau Mencabut Permendagri Nomor 45 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Kakabia/Kawi-Kawia).

Keempat, Surat No: 019.3/895, tanggal 16 Februari 2022 perihal Permohonan Audience Terkait Keberadaan Status Pulau Kawi-Kawia. Kelima, Surat No: 136/1381, tanggal 16 Maret 2022 perihal Penyelesaian Permasalahan Posisi dan Batas Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Alasan kedua yang dikemukakan Gubernur, bahwa negara Indonesia mengakui Pulau Kawi-Kawia menjadi bagian dari cakupan wilayah administrasi Provinsi Sulawesi Tenggara yang dibuktikan pada setidaknya delapan dokumen, yakni (1) Peta Lampiran Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara; (2) Hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi No: 24/PUU-XVI/2018; (3) Fakta sejarah yang menunjukan bahwa Pulau Kawi-Kawia merupakan wilayah Kesultanan Buton dan Pemerintah Swapraja Buton.

Selanjutnya, dokumen (4) Berita acara beserta lampiran hasil verifikasi Pulau di Provinsi Sultra Tahun 2008; (5) Peta rupa bumi Indonesia Lembar Bukti NLP 2209 edisi 1 Tahun 1997, mencantumkan Pulau Kawi-Kawia sebagai bagian dari wilayah administrasi Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton (saat ini Kabupaten Buton Selatan).

Berikutnya, dokumen (6) Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2012 – 2032; (7) Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buton Tahun 2013 – 2033; dan (8) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ali MaziAndi SyahrirBerita SultraBuselDiskominfo SultraDPR RIJunimart GirsangKemendagriPulau Kawi-KawiaSelayar
Share11Tweet7SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Tuntutan Ratusan Mahasiswa di Muna Saat Demo

Next Post

Poltekpar Bali Solusi Serap Tenaga Kerja dan Buka Peluang Usaha

RelatedPosts

Rawat Warisan Budaya Leluhur, Festival Kaghati Kolope 2025 Bakal Digelar di Muna

31 Mei 2025

Asmo Sulsel Beri Tips Aman dan Nyaman Berkendara di Tanjakan

30 Mei 2025

Dampingi Prabowo, Menteri Ekraf Sambut Presiden Macron di Borobudur

29 Mei 2025

Green Mining Vale Disebut Jadi Pusat Vokasi Hilirisasi Indonesia Timur

28 Mei 2025

Asmo Sulsel Cari Mekanik Terbaik Lewat Ajang Technical Skill Contest 2025

27 Mei 2025

Anggota DPRD Baubau Cantik Ini Live di TikTok Sambil Lontarkan Kalimat Provokatif

27 Mei 2025
Load More
Next Post

Poltekpar Bali Solusi Serap Tenaga Kerja dan Buka Peluang Usaha

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Pertamina IT Bitung Gaungkan Semangat Pelestarian Lingkungan yang Inklusif

by Redaksi Penasultra.id
2 Juni 2025
0

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberdayakan komunitas disabilitas, Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal (IT) Bitung melalui program...

Read moreDetails

OJK dan Bank Sultra Terus Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

30 Mei 2025

Indosat Bagikan Deviden Tunai Rp2,7 Triliun Lebih pada Tahun Buku 2024

29 Mei 2025

Pertamina Sulawesi Tambah Kuota LPG 3 Kg, Antisipasi Permintaan saat Libur Nasional

28 Mei 2025

Evolusi Brand Legendaris SIMPATI di Momen 30 Tahun Telkomsel

28 Mei 2025

Recommended Articles

Ini Solusi Pemkab Muna Soal Genangan Air di Jalur Penghubung By Pass Raha

7 Juli 2024

Pentas Seni Sastra Saraswati Sewana Lestarikan Tradisi Bali

15 Mei 2022

Wow, Bisnis Kondom Bak Bom Atom!

1 Januari 2023

WPFD 2021, FJK Refleksi Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

7 Mei 2021

Masyarakat Keluhkan Infrastruktur Jalan saat Darwin-Ali Kampanye di Sidamangura

3 November 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Abu Hasan Diminta Netral Sebagai Ketua Panitia Musda Golkar Sultra XI

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Anggota DPRD Baubau Cantik Ini Live di TikTok Sambil Lontarkan Kalimat Provokatif

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kadis Dikbud Sultra Wajibkan Pegawai Nyanyi Hymne Guru di Setiap Apel Pagi

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rawat Warisan Budaya Leluhur, Festival Kaghati Kolope 2025 Bakal Digelar di Muna

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pimpin Dikbud, Aris Badara Bertekad Bangun Sekolah Unggulan di Sultra

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️