• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Gubernur Sultra Tegas Soal Pulau Kawi-Kawia, Ini Alasannya

11 April 2022

Marak Pertamini Tanpa Izin di Kendari, Pelanggaran Standar Keamanan dan Takaran

9 Mei 2025

BI Sultra Dorong Pemda Tingkatkan Digitalisasi Transaksi Keuangan

9 Mei 2025

Pertamina Integrated Terminal Bitung Dorong Inklusi Sosial Lewat Program PADU

9 Mei 2025

Gitaris Band The Cat Police Rilis Single Terbaru

9 Mei 2025

iMasterku Luncurkan Layanan Service Macbook, Siap Tangani Kebutuhan Korporat

9 Mei 2025

Siswa SMAN 14 Gowa Antusias Ikuti Riding Test Asmo Sulsel

8 Mei 2025

Bersama Mahasiswa, blu by BCA Digital Bangun Generasi Melek Finansial

8 Mei 2025

Tarif PBB di Muna Mencekik, Rasmin Bilang Perlu Dievaluasi

8 Mei 2025

Bank Sultra Komitmen Dukung Pertumbuhan Usaha di Sektor Pertambangan

8 Mei 2025

80 Wanita Muda Ikuti Acara Scoopy Velocreativity Bersama Asmo Sulsel

7 Mei 2025

Banyak Guru Terlibat Pinjol, Dikbud Sultra Gandeng OJK dan BEI Beri Literasi Keuangan

7 Mei 2025

Pemkot Kendari Siap Salurkan Bantuan Modal UMKM Tanpa Bunga-Agunan

7 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

Gubernur Sultra Tegas Soal Pulau Kawi-Kawia, Ini Alasannya

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
11 April 2022
in #Headline, PenaCelebes
A A
0

Gubernur Sultra saat memaparkan alasannya soal Pulau Kawi-Kawia di DPR RI. Foto: Ary Ardiansyah/Biro Adpim Setda Prov. Sultra

27
SHARES
269
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menunjukkan sikap tegas dan lugas perihal status Pulau Kawi-Kawia yang disengketakan dengan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal itu terlihat dari paparan Gubernur saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin 11 April 2022.

Dalam rapat yang mengagendakan pembahasan soal sengketa Pulau Kawi-Kawia antara Kabupaten Buton Selatan (Sultra) dengan Kabupaten Kepulauan Selayar (Sulsel) itu, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang dan dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPR RI lainnya baik secara langsung maupun online, termasuk legislator asal Sultra, Hugua, hadir langsung.

Pada kesempatan itu, Gubernur didampingi sejumlah pejabat lingkup Pemprov Sultra antara lain Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Ilyas Abibu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Rahmat Hasan, Krepala Biro Pemerintahan Mulyasi, dan Kepala Badan Penghubung Wa Ode Kanufia. Sementara dari Pemkab Buton Selatan diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Zainal.

Gubernur Sultra melalui keterangan persnya yang disampaikan Andi Syahrir Kabid IKP Dinas Kominfo Sultra bahwa persoalan Pulau Kawi-Kawia berawal pada 2011, ketika Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Kakabia.

Baca Juga

DPR Dengar Masukan PWI-AJI Soal RUU Penyiaran yang Ramah Demokrasi

Refleksi HUT Sultra ke-61: Ketahanan Pangan, Tambang dan Hutan Kita

Sidak di Kantor Penghubung Jakarta, Hugua Sampaikan Pesan Gubernur Sultra

Hadiri Undangan Kedutaan Besar Rusia di Indonesia, Ini Kata Hugua

Pada pasal 3 permendagri tersebut disebutkan, Pulau Kakabia masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Selayar (Sulsel). Menurut Gubernur Ali Mazi, hal tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pada 2018, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar pernah mengajukan yudicial review terhadap UU/16/2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dan menghasilkan putusan MK RI Nomor 24/PUU-XVI/2018, yang menyatakan bahwa permohonan Pemohon I atas nama Muh. Basli Ali (Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar) dan pemohon II atas nama Mappatunru (Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar) tidak dapat diterima dan putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat.

Persoalan Pulau Kawi-Kawia terus berlanjut, dengan terbitnya Keputusan Mendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau Tahun 2022, dimana dalam lampirannya telah tertera Pulau Kakabia (Kawi-Kawia) dengan Nomor Kode 73.01.40123, masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Sehubungan dengan itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sangat keberatan atas keluarnya Kepmendagri tersebut,” tegas Gubernur Ali Mazi.

Ada beberapa alasan yang mendasari keberatan Pemprov Sultra. Pertama, sejak diterbitkannya Permendagri Nomor 45 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Kakabia dan/atau Pulau Kawi-Kawia, Pemprov Sultra telah melayangkan setidaknya lima surat kepada Mendagri.

Namun, tidak satupun yang mendapat respon atau difasilitasi oleh pihak Kemendagri, untuk mendapatkan solusi dari permasalahan yang terjadi pada pulau tersebut, sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik, khususnya pada masyarakat Kabupaten Buton Selatan dan Kepulauan Selayar.

Adapun kelima surat tersebut, yakni Surat No: 135/2036, tanggal 4 Mei 2015 perihal Keberatan Status Pulau Kakabia. Kedua, Surat No: 135/990, tanggal 29 Februari 2016 perihal Keberadaan Status Pulau Kawi-Kawia. Ketiga, Surat No: 135/1991, tanggal 7 Mei 2021 perihal Permintaan untuk Meninjau Kembali dan/atau Mencabut Permendagri Nomor 45 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Kakabia/Kawi-Kawia).

Keempat, Surat No: 019.3/895, tanggal 16 Februari 2022 perihal Permohonan Audience Terkait Keberadaan Status Pulau Kawi-Kawia. Kelima, Surat No: 136/1381, tanggal 16 Maret 2022 perihal Penyelesaian Permasalahan Posisi dan Batas Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Alasan kedua yang dikemukakan Gubernur, bahwa negara Indonesia mengakui Pulau Kawi-Kawia menjadi bagian dari cakupan wilayah administrasi Provinsi Sulawesi Tenggara yang dibuktikan pada setidaknya delapan dokumen, yakni (1) Peta Lampiran Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara; (2) Hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi No: 24/PUU-XVI/2018; (3) Fakta sejarah yang menunjukan bahwa Pulau Kawi-Kawia merupakan wilayah Kesultanan Buton dan Pemerintah Swapraja Buton.

Selanjutnya, dokumen (4) Berita acara beserta lampiran hasil verifikasi Pulau di Provinsi Sultra Tahun 2008; (5) Peta rupa bumi Indonesia Lembar Bukti NLP 2209 edisi 1 Tahun 1997, mencantumkan Pulau Kawi-Kawia sebagai bagian dari wilayah administrasi Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton (saat ini Kabupaten Buton Selatan).

Berikutnya, dokumen (6) Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2012 – 2032; (7) Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buton Tahun 2013 – 2033; dan (8) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ali MaziAndi SyahrirBerita SultraBuselDiskominfo SultraDPR RIJunimart GirsangKemendagriPulau Kawi-KawiaSelayar
Share11Tweet7SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Tuntutan Ratusan Mahasiswa di Muna Saat Demo

Next Post

Poltekpar Bali Solusi Serap Tenaga Kerja dan Buka Peluang Usaha

RelatedPosts

Siswa SMAN 14 Gowa Antusias Ikuti Riding Test Asmo Sulsel

8 Mei 2025

Pertamina Sulawesi Dukung Kelancaran Penerbangan Jemaah Haji 2025

7 Mei 2025

Mendung dan Air Mata Iringi Pemakaman Sopir Angkutan Kendari-Bombana

6 Mei 2025

DPR Dengar Masukan PWI-AJI Soal RUU Penyiaran yang Ramah Demokrasi

5 Mei 2025

Asmo Sulsel Kenalkan New Honda PCX160 Lewat Media Exploration

3 Mei 2025

Dezuseven Hair Studio, Barbershop Kendari yang Siap Lebarkan Sayap ke Bali

3 Mei 2025
Load More
Next Post

Poltekpar Bali Solusi Serap Tenaga Kerja dan Buka Peluang Usaha

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Marak Pertamini Tanpa Izin di Kendari, Pelanggaran Standar Keamanan dan Takaran

by Redaksi Penasultra.id
9 Mei 2025
0

Pom bensin mini atau pertamini semakin menjamur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebagian besar pelaku usaha ini diduga belum...

Read moreDetails

BI Sultra Dorong Pemda Tingkatkan Digitalisasi Transaksi Keuangan

9 Mei 2025

Pertamina Integrated Terminal Bitung Dorong Inklusi Sosial Lewat Program PADU

9 Mei 2025

Bersama Mahasiswa, blu by BCA Digital Bangun Generasi Melek Finansial

8 Mei 2025

Bank Sultra Komitmen Dukung Pertumbuhan Usaha di Sektor Pertambangan

8 Mei 2025

Recommended Articles

13 Kades Pesisir di Mubar Komitmen Dukung Perikanan Skala Kecil Berkelanjutan

10 Agustus 2022

Jangkar Baja Harap Ganjar Pranowo Kelak Realisasikan Badan Manajemen Talenta

30 Agustus 2023

Buruan Daftar Beasiswa ‘SEMESTA’, Kuliah Gratis Digaji Tiap Bulan

13 April 2023

Lights Out Kembali dengan Album Digital ‘Re-Falling Apart’

29 November 2024

Hasil Quick Count Internal, Rajiun-Purnama Unggul di Pilkada Muna

28 November 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Sopir Angkutan yang Baik Hati Itu Akhirnya Meninggal Dunia di RSUD Bahteramas

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Tragis, Sopir Angkutan Umum Rute Kendari-Bombana Jadi Korban Penikaman

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Pembunuh Sopir Angkutan di Kendari Ditangkap di Perkebunan Kolaka Timur

    387 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Mendung dan Air Mata Iringi Pemakaman Sopir Angkutan Kendari-Bombana

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Tarif PBB di Muna Mencekik, Rasmin Bilang Perlu Dievaluasi

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️