Sebagaimana diketahui, di akhir abad ke-3 atau awal abad ke-4 Hijriyah, Imam Abul Hasan Al Asy’ari dan Imam Mansur Al Maturidi menambah dalil ‘aqli (dari ilmu Mantiq/logika) selain dalil Naqli (dalil Qur’an dan Hadits) untuk penguatan pemahaman ilmu Aqidah Ahlussunnah wal Jamaah.
Hal ini dilakukan karena tantangan fitnah Aqidah Mu’tazilah yang telah menyimpang karena mendahulukan akal dari Alquran. Apalagi pada waktu itu kaum Mu’tazilah telah masuk di kalangan penguasa.
“Namun dengan ketajaman hujjah dalil Aqli selain dalil Naqli yang disampaikan, akhirnya pengaruh faham Mu’tazilah menjadi redup dan ditinggalkan, karena dalil Aqli yang disampaikan lebih mudah diterima oleh fitrah akal manusia,” terang Bambang.
Ia menambahkan, setelah dimasukkannya ilmu Mantiq ke dalam pendekatan pembelajaran Aqidah Ahlussunnah wal Jamaah, kurikulum pendidikan dasar anak-anak Muslim dari usia sekolah hanya ada 3 mata pelajaran, yaitu; ilmu fardhu ‘ain supaya anak bisa mengamalkan kewajiban dasar sebagai Muslim, ilmu nahwu Sharaf (bahasa Arab) supaya anak faham Quran, Hadits dan Kitab para Ulama lalu juga ilmu Mantiq supaya anak belajar cara berpikir yang benar.
“Nah setelah itu anak bebas memilih bidang ilmu yang dia suka. Dari sini lahirlah ilmuwan Muslim yang hebat di dunia Islam,” jelas Bambang memungkasi.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post