<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener noreferrer" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1615734699921000&usg=AFQjCNG-g5eXEUlzmjXZSbz5AglSR_sq4A">PENASULTRA.ID</a>, WAKATOBI</strong> – Proyek pembangunan sarana olah raga desa (Sordes) di Desa Timu Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi hingga kini tak kunjung selesai. Pembangunan yang anggarannya mencapai Rp778.934.200 dari Dana Desa (DD) 2019 ini terlihat mangkrak. Bahkan, sarana olah raga yang digadang-gadang akan dikelolah BUMDes ini belum bisa digunakan karena masih semrawut dan kondisinya sangat memprihatinkan. Akibatnya, masyarakat mulai menduga sarana olah raga yang direncanakan untuk lapangan Futsal, Takraw dan Volly ini merupakan mall praktek anggaran DD yang dilakukan oleh Kepala Desa Timu sebagai kuasa dan pengguna anggaran. Ketua BPD Desa Timu, Rabiatno mengaku, dugaan penyalahgunaan DD yang dilakukan kepala desa telah dilaporkan ke Polres Wakatobi sejak 11 Juni 2020 lalu. Namun, hingga kini belum ada pengembangan laporannya. “Sebagai pelapor saya berharap pihak kepolisian dapat mengungkap laporan tersebut,” kata Rabiatno, Selasa 15 September 2020. <strong>Penulis: Deni La Ode Bono</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong>
Discussion about this post