PENASULTRA.ID, KENDARI – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Regional III Sulawesi Maluku Papua (Salampua) menyosialisasikan peran dan fungsinya kepada awak media di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sosialisasi dengan tajuk Media Meet-up ini melibatkan 23 wartawan di Kendari dan dilaksanakan di salah satu hotel di Kendari, Senin 17 Februari 2025.
Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulampua, Fuad Zaen mengatakan, pertemuan ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui peran penting dan fungsi hadirnya LPS melalui dukungan media.
“Karena belum lama ini ada 3 kantor perwakilan LPS yang terbentuk, yaitu Medan, Surabaya, dan Makassar atau LPS III meliputi Sulawesi, Maluku dan Papua atau Salampua. Kami berkantor di Makassar dan ini perlu kita sosialisasikan terkait tugas dan fungsinya,” kata Fuad.
Menurutnya, sejak awal LPS berdiri pada 2004 melalui UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, dan resmi beroperasi pada tanggal 22 September 2005.
Hingga saat ini LPS telah bermetamorfosis dalam hal peran dan fungsinya untuk menjamin simpanan nasabah di perbankan dan turut serta aktif menjaga stabilitas keuangan.
Discussion about this post