“Harus diberikan pemahaman bahwa dia setiap bulan harus mengembalikan bunga dan pokoknya. Serta kita awasi, sehingga usaha mereka bisa tumbuh, berkembang serta maju dengan menggunakan dana itu,” tutup Ali Mazi menambahkan.
Sementara, Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution mengatakan, pihaknya terus memberikan edukasi soal keuangan kepada masyarakat.
Diantaranya melalui program Kelas Duta Inklusi dan Literasi Keuangan (Dilan Class) dan pemberian kebijakan restrukturisasi kredit untuk membantu meringankan beban ekonomi para nasabah bank ataupun pembiayaan di tengah pandemi Covid-19.
Ia yakin, 2021 pertumbuhan ekonomi Sultra akan lebih baik dan pertumbuhan kredit bisa mencapai 7 persen. Jika terjadi kredit macet kepada debitur, pihaknya akan memberikan stimulus berupa keringanan bunga pinjaman.
“Ke depan kita berharap pandemi segera berakhir sehingga kegiatan perekonomian bisa pulih kembali,” tutup Fredly.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post