Pleno KPU Sultra dilakukan pasca putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilgub Sultra yang dibacakan pada 4 Februari 2025 lalu.
Sebelum memasuki agenda Rapur utama, Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala mengumumkan penutupan masa persidangan I dan pembukaan masa persidangan II, serta memberikan apresiasi atas kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pilkada Sultra.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta para pihak terkait dalam penyelenggara Pilkada sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” ujar Tariala.
Pada Rapur yang juga dihadiri oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih serta sejumlah Forkopimda itu diwarnai dengan interupsi dari para anggota DPRD Provinsi Sultra. Salah satunya, Suwandi Andi yang menyampaikan ucapan terima kasih atas keberhasilan Andap Budhi Revianto selama kepemimpinannya sebagai Pj Gubernur.
“Kita sudah melewati betapa kerasnya persaingan dalam Pilkada tahun 2024, Alhamdulillah ditangan dinginnya saudara Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, Pilkada berhasil terlaksana dengan kondusif,” kata politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Discussion about this post