“Memang pernah ada sebelumnya riak melalui demonstrasi dari teman-teman mahasiswa. Dalam aksi tersebut saya dituduh telah melakukan penyalahgunaan anggaran karang taruna. Akan tetapi setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak inspektorat, saya dinyatakan tidak terbukti dan tidak bersalah. Kemudian, sekarang saya dilaporkan lagi atas dugaan korupsi pada anggaran desa 2019-2023,” paparnya.
Untuk itu, Hafillun kembali menegaskan bahwa pihaknya dalam mengelola dana desa di setiap tahunnya tidak pernah melangkahi mekanisme yang ada. Sebab, setiap tahunnya, penggunaan Dana Desa (DD) terus diawasi dan melalui pemeriksaan inspektorat.
“Saya sangat menyayangkan sikap pelapor selama ini yang cukup sering memberikan tuduhan negatif kepadaku. Salah satunya, pihak pelapor mempersoalkan pengelolaan dana karang taruna. Dan sekarang melaporkan dugaan korupsi terhadap pengelolaan Dana Desa Wagari,” ucap Hafillun bernada heran.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post