Hajar pun mengungkapkan bahwa koperasi di Muna saat ini berjumlah 341 unit yang tersebar di 22 kecamatan. Yang mana 38 di antaranya telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di 2024, sementara 303 unit lainnya belum menggelar RAT.
Perihal 303 unit koperasi yang belum melaksanakan RAT tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Muna dipastikan tak tinggal diam. Langkah-langkah koordinasi pun telah dilakukan.
“Untuk koperasi-koperasi yang belum RAT kita sudah tinjau lapangan, kita kunjungi satu-satu, dan mencari tau apa yang menjadi sebab sampai belum RAT. Semua kendala kita tampung dan bersama-sama mencari solusinya,” timpal Hajar memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post