Sayangnya, sidang mediasi tersebut tak melahirkan win-win solusi bagi para pihak. Walhasil, Hakim Mediator, Chaerul, SH akhirnya membuat berita acara mediasi gagal. Selanjutnya, sidang bakal dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda memasuki perkara pokok.
“Kami berharap hakim yang memimpin jalannya sidang nantinya dapat memutus perkara ini secara berkeadilan bagi masing-masing pihak,” pungkas Toufan.
Sementara itu, hingga berita ini naik tayang, para pihak tergugat belum dapat dikonfirmasi.
Penulis: Irwan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post