• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Hakim Vonis Kades Lagasa Tujuh Bulan Penjara dalam Perkara Ijazah Palsu

16 Mei 2024

Ridwan Badallah Resmi Polisikan Dua Orang Terkait Fitnah dan Pengancaman

15 Oktober 2025

Situs Resmi PWI Pusat Dihack, Website Baru Lebih Canggih Disiapkan

15 Oktober 2025

Bali Masuk 10 Besar Pulau Terbaik Dunia, di Asia Duduki Posisi Puncak

15 Oktober 2025

IOH dan Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik

15 Oktober 2025

Menpora Erick Tinjau Proyek P3SON Hambalang yang Lama Terbengkalai

15 Oktober 2025

Lantik Ratusan Pejabat, Bupati Mubar Tegaskan Tak Satu Pun Dimintai Duit

15 Oktober 2025

Belajar dari Perubahan: Bagaimana Pendidikan Indonesia Menjadi Lebih Inklusif dan Adil

15 Oktober 2025

Kemenag Tanamkan Nilai Iman, Budaya dan Cinta Alam di STQH 2025

15 Oktober 2025

Telkomsel Dukung STQH 2025 di Kendari

15 Oktober 2025

Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan di Buton Kini Dapat Perlindungan BPJamsostek

15 Oktober 2025

Kalla Toyota Kuasai Market Hingga 39,7 Persen, Penjualan Tembus 14 Ribu Unit

14 Oktober 2025

Infobrand.id dan TRAS N CO Apresiasi Kinerja Emiten dan Pemimpin Korporasi

14 Oktober 2025
Kamis, 16 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Hakim Vonis Kades Lagasa Tujuh Bulan Penjara dalam Perkara Ijazah Palsu

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
16 Mei 2024
in PenaHukrim
A A
0

Pengadilan Negeri Raha. Foto: Sudirman Behima/penasultra.id

102
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Raha menjatuhkan vonis kepada Kepala Desa (Kades) Lagasa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna M. Asdam Sabriyanto dalam perkara pemalsuan ijazah palsu (Ipal). Vonis hakim PN Raha ini diputuskan dalam sidang yang digelar, pada Rabu 15 Mei 2024.

Juru bicara (Jubir) PN Raha Melby Nurrahman mengatakan, dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman terhadap Asdam selama tujuh bulan penjara.

“Saya belum baca amar secara lengkap, tapi yang jelas kalau tak salah putusannya tujuh bulan penjara. Jadi dari pertimbangan hakim, amar putusan itu tujuh bulan penjara,” kata Melby Nurrahman kepada awak media saat ditemui di PN Raha, Kamis 16 Mei 2024.

Terkait putusan majelis hakim ini belum final, pasalnya atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Kuasa Hukum Asdam mengajukan banding.

Baca Juga

Kuasa Hukum Jokowi Tanggapi Tudingan Ijazah Palsu: Menyesatkan

Tokoh Pemuda Duruka Serukan Warga Lagasa Menangkan Rajiun-Purnama

Kasasi Ditolak, Kades Lagasa Dieksekusi ke Rutan Kelas II B Raha

DPRD Bakal Bentuk Pansus Perihal Pembangunan Balai Desa Lagasa

“Informasinya ada banding dari penuntut umum dan dari terdakwanya,” ungkap Melby.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Desa LagasaIjazah PalsuKades LagasaM. Asdam SabriyantoMelby NurrahmanPerkara IpalPN Raha
Share41Tweet26SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Susunan Pengurus PWI Jaya 2024-2029 Dibawah Kepemimpinan Kesit Budi

Next Post

Menparekraf Tindak Lanjuti Video WNA Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud

RelatedPosts

Ridwan Badallah Resmi Polisikan Dua Orang Terkait Fitnah dan Pengancaman

15 Oktober 2025

Patroli Gabungan Amankan Pelaku Bom Ikan di Perairan Teluk Moramo

11 Oktober 2025

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Terancam 5,6 Tahun Penjara

25 September 2025

Jumat Curhat Polda Sultra bersama Media, Bahas Balap Liar hingga Knalpot Brong

12 September 2025

Mantan Kadis dan Kasubag Dinkes Muna Terjerat Dugaan Korupsi BOK-JKN

8 September 2025

Kejari Muna Sidik 4 Kasus Korupsi, Perkara Puskesmas Lohia dalam Pengembangan

3 September 2025
Load More
Next Post

Menparekraf Tindak Lanjuti Video WNA Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Kalla Toyota Kuasai Market Hingga 39,7 Persen, Penjualan Tembus 14 Ribu Unit

by Redaksi Penasultra.id
14 Oktober 2025
0

Kalla Toyota mencatat pangsa pasar (market share) mobil Toyota di Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai 39,7 persen hingga September 2025.

Read moreDetails

Infobrand.id dan TRAS N CO Apresiasi Kinerja Emiten dan Pemimpin Korporasi

14 Oktober 2025

Telkomsel Hadirkan Pre-Order iPhone 17 Series dengan Paket Bundling Halo+

10 Oktober 2025

Gebyar Akhir Tahun 73th Kalla Toyota Banjir Hadiah, Emas Hingga Motor Listrik

10 Oktober 2025

Percepat Transformasi Ritel, Indosat Hadirkan Indonesia AI Day for Retail Industry

8 Oktober 2025

Recommended Articles

Lakukan Sidak, Wagub Sultra Temukan Tingkat Kehadiran ASN Capai 80 Persen

10 Mei 2022

Balihonya Diprotes Jamaah Masjid, Ketua DPRD Wakatobi Bilang Begini

6 April 2022

Infobrand.id Salurkan Ribuan Manfaat Melalui Program Ramadan Brand Berbagi

24 Maret 2025

BTS; Mesin Propaganda Ekonomi Korea Selatan untuk Dominasi Dunia

28 Oktober 2021

Ini Alasan Batik Air Resmikan Rute Internasional dari Yogyakarta

1 Februari 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Lantik Ratusan Pejabat, Bupati Mubar Tegaskan Tak Satu Pun Dimintai Duit

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Proyek Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Raha Dinilai Sarat Masalah

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Ridwan Badallah Resmi Polisikan Dua Orang Terkait Fitnah dan Pengancaman

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Atlet Pencak Silat Sultra Sabet Medali Perunggu di Pornas Korpri 2025

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Pemutihan Pajak Kendaraan, Bantuan Rakyat atau Ampunan Semu?

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️