PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Adanya tudingan terkait tingginya mahar politik di Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat respon dari Ketua Tim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cabang Hanura Konawe Selatan (Konsel), Muhammad Rum.
Muhammad Rum menegaskan, tidak pernah meminta mahar politik kepada Surunuddin Dangga agar Hanura menjadi partai pertama yang menjadi kendaraan politik di Pilkada Desember 2020 mendatang.
“Ini untuk menjawab tudingan adanya praktek mahar yang disebutkan beliau setelah mencatut nama Ketua DPD Partai Hanura dengan sangkaan penipuan dan penggelapan,” kata Muhammad Rum melalui rilis persnya, Kamis 23 Juli 2020.
Menurutnya, proses tahapan sampai dengan terbitnya surat keputusan dukungan partai atau surat rekomendasi sangatlah jelas.
“Proses dilakukan secara berjenjang, dimulai dengan pendaftaran dilakukan ditingkat TPC, setelah itu dilakukan verifikasi dan sampai akhirnya dilakukan pendalaman pada tingkat TPP sebelum akhirnya dikeluarkan sebuah rekomendasi,” beber Rum.
Menurutnya, pada Februari 2020 lalu, Partai Hanura telah mengeluarkan surat tugas kepada Surunuddin Dangga. Dalam surat tersebut, dijabarkan instruksi partai yang harus dipenuhi sebagai syarat untuk dikeluarkannya surat rekomendasi.
Namun, Surunuddin Dangga tidak menjalankan perintah surat tugas hingga batas waktu yang diberikan.
“Yang menjadi pertanyaan instruksi apa saja yang telah beliau penuhi, kan belum ada. Beliau belum pernah melaksanakan konsolidasi pemenangan dengan DPD dan DPC. Belum bisa menyiapkan surat rekomendasi partai lain serta beliau belum bisa menentukan siapa wakilnya,” terang Rum.
Discussion about this post