Kenaikan bahan pokok yang dialami di sejumlah daerah, memberikan fakta, betapa negara masih minim dalam membantu pendistribusian kebutuhan masyarakat. Padahal seyogianya masalah kenaikan kebutuhan pokok dapat diminimalisir bahkan teratasi. Mengingat masalah ini bukanlah perkara baru, sebab hampir tiap jelang Ramadan selalu terjadi. Karena jangan salahkan rakyat jika mereka mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengurusi urusan rakyat.
Selain itu, tidak adanya regulasi yang terstandar, bagaimana penanganan distribusi kebutuhan, menyebabkan adanya praktik penimbunan oleh oknum yang ingin mempermainkan harga. Karena sangat disayangkan jika saat bulan Ramadan tiba di mana umat Islam mestinya lebih maksimal dalam menjalankan ibadah, namun terganggu oleh masalah kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan yang begitu signifikan.
Di samping itu, sebenarnya dalam sistem ekonomi berbasis kapitalis yang saat ini diemban oleh berbagai negeri, hal itu nampak wajar, sebab pemilik modal lah yang berkuasa. Karenanya akan selalu ada praktik menimbun barang untuk mengeruk keuntungan, meski banyak dibutuhkan oleh masyarakat.
Karena itu, dalam hal ini peran negara begitu penting dalam mengatasi masalah tersebut, sebab negera memiliki kekuatan hukum dalam membuat regulasi dan memberi sanksi bagi oknum yang terbukti melakukan praktik yang dapat menganggu kestabilan ketersediaan sembako. Seperti melakukan penimbunan barang yang menyebabkan terjadinya kelangkaan barang di pasaran, sehingga dapat menyebabkan harganya meroket tajam.
Sementara dalam Islam, negara memang tidak berkewajiban menentukan harga di pasaran, namun negara bertindak untuk mengatasi ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat. Arus distribusi pun akan selalu menjadi perhatian negara, baik di wilayah ibukota maupun daerah pelosok yang jauh dari jangkauan.
Discussion about this post