Negara pun akan selalu mencukupi kebutuhan rakyatnya, baik itu kebutuhan yang secara langsung diberikan negara kepada rakyatnya, seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan. Begitu juga kebutuhan yang negara berikan kepada rakyatnya secara tidak langsung seperti pemenuhan dan ketersedian sandang, pangan dan papan. Karena sesungguhnya peran negara sebagai pelindung dan pengurus rakyat.
Dalam Islam pun penimbunan barang termasuk aktivitas ekonomi yang mengandung kezaliman. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW. “Dari Ma’mar ia berkata, Rasulullah SAW. bersabda: Barangsiapa yang menimbun barang, maka ia bersalah (berdosa).” (HR. Muslim).
Dengan demikian, tidak mudah mengatasi masalah kelangkaan bahan pokok jika akar permasalahannya belum dapat diatasi. Dari itu seyogianya perlu perhatian lebih lagi dari pejabat berwenang dalam penanganan masalah tersebut guna menciptakan tercukupinya kebutuhan pokok bagi masyarakat, sehingga cita-cita bangsa ini benar-benar dapat terealisasi dengan baik. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, yakni untuk memajukan kesejahteraan umum. Wallahu a’lam.(***)
Penulis adalah Freelance Writer
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post