Menkumham menjelaskan bahwa penggunaan frasa “Pengayoman” merujuk pada penggunaan lambang pohon beringin dengan tulisan “Pengayoman” sebagai lambang hukum.
Yasonna menetapkan bahwa tema Hari Pengayoman tahun ini adalah “79 Tahun Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045.”
“Tema ini merupakan resolusi bagi seluruh Insan Pengayoman untuk berperan aktif dalam menyongsong dan mencapai visi Indonesia Emas 2045, mewujudkan negara Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto menyebutkan bahwa penetapan nama hari lahir Kemenkumham telah melewati proses telaah yang serius. Tim Kemenkumham telah menganalisis arsip sejarah dan peraturan perundang-undangan terkait penetapan Hari Pengayoman.
“Kami telah mengecek kembali fakta-fakta sejarah sejak Kemenkumham berdiri. Kami juga melihat peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Penetapan ini telah melalui proses telaah yang serius dengan menelusuri arsip-arsip di ANRI dan mengundang ahli hukum tata negara untuk berpendapat,” jelas Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.
Discussion about this post