Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto menyebutkan bahwa penetapan nama hari lahir Kemenkumham telah melewati proses telaah yang serius. Tim Kemenkumham telah menganalisis arsip sejarah dan peraturan perundang-undangan terkait penetapan Hari Pengayoman.
“Kami telah mengecek kembali fakta-fakta sejarah sejak Kemenkumham berdiri. Kami juga melihat peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Penetapan ini telah melalui proses telaah yang serius dengan menelusuri arsip-arsip di ANRI dan mengundang ahli hukum tata negara untuk berpendapat,” jelas Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.
“Pengayoman sendiri diambil dari lambang hukum yaitu pohon beringin dengan perkataan Pengayoman didasari Surat Keputusan Menteri Kehakiman tanggal 6 Desember 1960. Selain itu arti lambang Pengayoman berupa pohon beringin sudah ada dalam pidato Almarhum Dr. Sahardjo, S.H., Menteri Kehakiman pada masa itu,” terang Andap yang ditunjuk sebagai Ketua Umum Penyelenggara Hari Pengayoman ke-79.
Sebagai informasi pada 2024 ini, Kemenkumham akan memperingati Hari Pengayoman yang ke-79. Rangkaian acara peringatan dimulai dengan kegiatan pembukaan dan doa bersama Kemenkumham untuk Negeri pada hari ini Senin 15 Juli 2024.
Kemudian akan dilanjutkan dengan sejumlah kegiatan pelayanan publik, bakti sosial, dan olahraga selama bulan Juli dan Agustus, hingga puncak upacara Hari Pengayoman pada 19 Agustus mendatang.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post