<strong>PENASULTRA.ID, JAKARTA</strong> - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly menetapkan penyebutan hari lahir Kemenkumham dengan nama Hari Pengayoman. Hal ini dikemukakan pada pembukaan peringatan Hari Pengayoman ke-79 dirangkai doa Bersama Kemenkumham untuk Negeri di Graha Pengayoman Jakarta, Senin 15 Juli 2024. Penetapan Hari Pengayoman ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.UM.04.01 Tahun 2024 tentang Penetapan Hari Pengayoman sebagai Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditandatangani oleh Yasonna H. Laoly pada Rabu 3 Juli 2024 lalu. Sebelumnya, peringatan hari lahir Kemenkumham pada setiap 19 Agustus, selama ini dikenal sebagai Hari Dharma Karya Dhika (HDKD). "Apabila mengacu pada fakta sejarah, menjadi tidak relevan bagi Kemenkumham untuk menggunakan istilah Hari Dharma Karya Dhika sebagai HUT Kemenkumham. Oleh karena itu, sejak tahun 2024 ini, saya tetapkan hari lahir Kemenkumham tanggal 19 Agustus sebagai Hari Pengayoman," ujar Yasonna mengawali sambutannya. Menkumham menjelaskan bahwa penggunaan frasa "Pengayoman" merujuk pada penggunaan lambang pohon beringin dengan tulisan "Pengayoman" sebagai lambang hukum. Yasonna menetapkan bahwa tema Hari Pengayoman tahun ini adalah “79 Tahun Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045.” "Tema ini merupakan resolusi bagi seluruh Insan Pengayoman untuk berperan aktif dalam menyongsong dan mencapai visi Indonesia Emas 2045, mewujudkan negara Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur," ungkapnya. Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto menyebutkan bahwa penetapan nama hari lahir Kemenkumham telah melewati proses telaah yang serius. Tim Kemenkumham telah menganalisis arsip sejarah dan peraturan perundang-undangan terkait penetapan Hari Pengayoman. “Kami telah mengecek kembali fakta-fakta sejarah sejak Kemenkumham berdiri. Kami juga melihat peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Penetapan ini telah melalui proses telaah yang serius dengan menelusuri arsip-arsip di ANRI dan mengundang ahli hukum tata negara untuk berpendapat,” jelas Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) itu. “Pengayoman sendiri diambil dari lambang hukum yaitu pohon beringin dengan perkataan Pengayoman didasari Surat Keputusan Menteri Kehakiman tanggal 6 Desember 1960. Selain itu arti lambang Pengayoman berupa pohon beringin sudah ada dalam pidato Almarhum Dr. Sahardjo, S.H., Menteri Kehakiman pada masa itu,” terang Andap yang ditunjuk sebagai Ketua Umum Penyelenggara Hari Pengayoman ke-79. Sebagai informasi pada 2024 ini, Kemenkumham akan memperingati Hari Pengayoman yang ke-79. Rangkaian acara peringatan dimulai dengan kegiatan pembukaan dan doa bersama Kemenkumham untuk Negeri pada hari ini Senin 15 Juli 2024. Kemudian akan dilanjutkan dengan sejumlah kegiatan pelayanan publik, bakti sosial, dan olahraga selama bulan Juli dan Agustus, hingga puncak upacara Hari Pengayoman pada 19 Agustus mendatang. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/Mo9RzLr6ls0?si=SR4A6guvdk3Ah-_R
Discussion about this post