“Semoga ini bisa dimanfaatkan maksimal untuk menempuh pendidikan kedepan,” kata Asrin melalui rilis persnya, Senin 5 September 2022.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sultra, Irsan Sigma Octavia mengatakan, beasiswa pendidikan tersebut merupakan manfaat tambahan dari program Jaminan Kecelakaaan Kerja (JKK) BPJamsostek yang diberikan kepada ahli waris dari peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.
Beasiswa meliputi biaya pendidikan mulai TK/SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
“Kami akan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan tebaik, baik kepada peserta yang hadir langsung ke kantor cabang maupun yang memanfaatkan seluruh kanal layanan yang disediakan seperti Lapak Asik atau layanan tanpa kontak fisik) ataupun melalui Jamsostek Mobile aliasJMO,” Irsan memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Discussion about this post