PENASULTRA.ID, KENDARI – Di Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan berbagai kegiatan di kantor, Rabu 4 September 2024.
Perayaan tersebut dilakukan dengan memberikan merchandise kepada peserta yang datang ataupun ingin melakukan klaim di Kantor BPJamsostek.
Tak hanya itu, BPJamsostek Sultra juga turut menyerahkan santunan dan beasiswa pendidikan kepada dua ahli waris peserta BPJamsostek yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.
Dua ahli waris tersebut yakni, ahli waris dari almarhum Samsuddin yang merupakan pekerja rentan sektor kelautan perikanan Kendari serta ahli waris dari almarhum Ismail Salam yang merupakan pemilik dari CV Warung Kopi Haji Anto Kendari.
Besaran santunan untuk ahli waris almarhum Samsudiin yaitu Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000.
Sedangkan untuk ahli waris Ismail Salam yaitu santunan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp18.969.000. Kemudian JKM Rp42.000.000 serta santunan beasiswa untuk dua orang anak sebesar maksimal Rp112.500.000.
Sehingga total yang diterima oleh Ahli Waris Ismail Salam yakni Rp173.469.000.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra, LM Ali Haswandi mengajak seluruh masyarakat khususnya pekerja untuk memastikan dirinya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
Discussion about this post