PENASULTRA.ID, JAKARTA- Pemerintah pusat telah menetapkan pelaksanaan puasa Ramadhan 1443 Hijriah pada Minggu 3 April 2022.
Putusan ini dikeluarkan berdasarkan hasil mufakat pada sidang Isbat dan disepakati dimulai hari Ahad. Sidang tersebut digelar secara tertutup dan terbatas dengan protokol kesehatan Covid-19 pukul 18.00 WIB.
Turut hadir pula duta besar negara sahabat, pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), perwakilan ormas Islam serta para undangan lain.
“Secara mufakat bahwa 1 Ramadan tahun 1443 H jatuh pada hari Ahad 3 April 2022 M. Mudah-mudahan ini adalah simbol dan cerminan umat Islam Indonesia dan sebagai sesama anak bangsa dalam menatap bangsa dan negara ini lebih baik,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Jumat 1 April 2022.
Discussion about this post