PENASULTRA.ID, KENDARI – Adanya modus baru pembobolan rekening bank dengan struk ATM bekas di Indonesia membuat masyarakat semakin khawatir.
Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan beberapa imbauan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati.
Pertama, OJK mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sembarangan struk ATM usai menarik uang.
“Atau memilih alternatif lain dalam rangka meminimalisasi pencetakan transaksi seperti pilihan fitur tampilan saldo rekening/transaksi pada layar ATM, penggunaan SMS banking hingga penggunaan mobile banking,” kata Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution melalui rilis persnya, Jumat 24 Juli 2020.
Kemudian, nasabah harus menginformasikan kepada petugas keamanan, pihak bank atau menghubungi call center bank terkait jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Seperti pengambilan struk ATM pada lokasi ATM yang bukan dilakukan oleh petugas bank/pihak berwenang lainnya,” jelas Fredly.
Lalu, nasabah harus rutin melakukan pengecekan transaksi atau saldo rekening dan segera menghubungi call center atau pihak bank jikalau menemukan transaksi tidak wajar.
“Perlu kami informasikan bahwa data personal atau sensitif nasabah harus dijaga dengan baik karena kelalaian nasabah dalam mengamankan data dimaksud dapat meningkatkan risiko yang akan merugikan nasabah,” terang Fredly.
Discussion about this post