Ia juga meminta kepada perbankan untuk terus meningkatkan pengamanan lokasi ATM, termasuk monitoring CCTV dalam rangka mengantisipasi aktivitas tidak wajar.
“Membersihkan lokasi ATM, khususnya tempat pembuangan struk ATM secara berkala dengan melakukan penghancuran atas struk dimaksud sebelum dibuang ke luar area bank,” ungkap Fredly.
Tak hanya itu, perbankan juga diminta meningkatkan know your customer (KYC) serta due diligent atas pembukaan rekening, penggatian kartu, dan setiap transaksi nasabah, khususnya berkaitan dengan penarikan dana.
“Perbankan harus proaktif melakukan edukasi kepada nasabah/konsumen secara berkelanjutan, khususnya terkait pengamanan dalam penggunaan produk/layanan,” tutupnya.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post