PENASULTRA.ID, MUNA – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Kabupaten Muna nampaknya cukup menarik. Sebab, dua bakal pasangan calon (Paslon) telah mendapatkan rekomendasi partai politik (Parpol) sebagai syarat untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mereka adalah LM Rajiun Tumada-La Pili (Rapi) yang kini telah mengenggam rekomendasi NasDem dua kursi, Demokrat empat kursi dan PPP dengan satu kursi di DPRD Muna dengan jumlah tujuh kursi.
Sementara, LM Rusman Emba-Bahrun Labuta dengan rekomendasi PKS dua kursi, Golkar empat kursi dan PKB empat kursi total 10 kursi.
Sedangkan Syarifuddin Udu-Hasid Pedansa baru memperoleh rekomendasi partai Hanura yang memiliki lima kursi di DPRD Muna dan masih kurang satu kursi sebagai syarat untuk mendaftar sebagai peserta di KPU.
Dari 30 jumlah kursi yang dimiliki parpol di DPRD Muna, masih tersisa PDIP yang menguasai empat kursi, Gerindra tiga dan PAN satu kursi. Artinya masih ada delapan kursi yang masih tersisa untuk diperebutkan bakal calon.
Discussion about this post