• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Hewan Rusak Lahan Orang, Pemiliknya Bisa Dipidana

9 April 2021

Konsul-Jenderal Australia Dukung Proyek Pengolahan Kelapa di Tobimeita Kendari

16 Oktober 2025

Di Konsel, Jaelani Ajak Masyarakat Lestarikan Hutan

15 Oktober 2025

Ridwan Badallah Resmi Polisikan Dua Orang Terkait Fitnah dan Pengancaman

15 Oktober 2025

Situs Resmi PWI Pusat Dihack, Website Baru Lebih Canggih Disiapkan

15 Oktober 2025

Bali Masuk 10 Besar Pulau Terbaik Dunia, di Asia Duduki Posisi Puncak

15 Oktober 2025

IOH dan Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik

15 Oktober 2025

Menpora Erick Tinjau Proyek P3SON Hambalang yang Lama Terbengkalai

15 Oktober 2025

Lantik Ratusan Pejabat, Bupati Mubar Tegaskan Tak Satu Pun Dimintai Duit

15 Oktober 2025

Belajar dari Perubahan: Bagaimana Pendidikan Indonesia Menjadi Lebih Inklusif dan Adil

15 Oktober 2025

Kemenag Tanamkan Nilai Iman, Budaya dan Cinta Alam di STQH 2025

15 Oktober 2025

Telkomsel Dukung STQH 2025 di Kendari

15 Oktober 2025

Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan di Buton Kini Dapat Perlindungan BPJamsostek

15 Oktober 2025
Kamis, 16 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home Daratan Bombana

Hewan Rusak Lahan Orang, Pemiliknya Bisa Dipidana

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
9 April 2021
in Bombana
A A
0

Kasatpol PP Bombana, Rusman Idja. Foto: Zulkanain

57
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, BOMBANA – Pecinta dan pemelihara atau bahkan peternak unggas serta hewan ternak lain, tampaknya harus lebih waspada dalam mengawasi peliharannya.

Jangan sampai hewan ternaknya sampai masuk hingga mencari makan di tanah atau kebun milik orang lain yang ada tanamannya. Apalagi sampai mengganggu ketentraman umum hingga merugikan orang atau pemilik kebun.

Pasalnya, jika hewan itu sampai melakukan hal tersebut, maka salah-salah peternak dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda. Ketentuan hukuman pidana bagi peternak tercantum dalam dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2017 tentang penertiban hewan ternak.

Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Bombana, Rusman Idja mengatakan, petugas yang berwenang untuk melakukan penertiban hewan ternak berkeliaran liar yaitu lurah/kepala desa serta aparat desa yang telah ditunjuk khusus oleh pemerintah setempat.

Baca Juga

Tukang Jagal Diedukasi Larangan Penyembelihan Ruminansia Betina Produktif

Kelompok Peternak Sapi Komitmen Jaga Kesehatan Hewan Ternak di Gunungkidul

Sapi Ternak Berkeliaran Bikin Resah Warga Bombana, Satpol PP Bereaksi

ASR Sapa Kelompok Nelayan di Bombana

“Wilayah kewenagan kita hanya dikawasan ibu kota yakni Kecamatan Rumbia dan Rumbia Tengah,” kata Rusman, Kamis 8 April 2021.

Mantan Kepala BK-PSDM Bombana ini mengingatkan seluruh pemilik ternak tidak melepas ternak, khusunya di lokasi kompleks perkantoran, pekarangan rumah, pertamanan, tempat ibadah, rumah sakit, lokasi wisata, lapangan olah raga serta tempat tempat lain yang dapat menimbulkan kerusakan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BombanaHewan PeliharaanHewan TernakRusman IdjaSatpol PP Bombana
Share23Tweet14SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketum PWI Pusat Sambut Baik Webinar Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi

Next Post

Ilmu Komunikasi FISIP UHO 2019 Adakan Pameran Visual Fotografi

RelatedPosts

Sekda Sultra Buka Executive Meeting Program PPM di Bombana

3 Juli 2025

9 BPD KKSS di Sultra Resmi Dilantik ASR

15 Maret 2025

YBM PLN UPT Kendari dan IZI Sultra Salurkan Paket Ramadan di Bombana

28 Februari 2025

Pesisir Pantai Kabaena Selatan Kembali Tercemar

30 Januari 2025

PT TBS Angkat Bicara Soal Isu Pencemaran Lingkungan di Pulau Kabaena

15 Januari 2025

Aktivitas PT TBS Diduga Cemari Sungai-Pesisir Pantai di Pulau Kabaena

14 Januari 2025
Load More
Next Post

Ilmu Komunikasi FISIP UHO 2019 Adakan Pameran Visual Fotografi

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Kalla Toyota Kuasai Market Hingga 39,7 Persen, Penjualan Tembus 14 Ribu Unit

by Redaksi Penasultra.id
14 Oktober 2025
0

Kalla Toyota mencatat pangsa pasar (market share) mobil Toyota di Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai 39,7 persen hingga September 2025.

Read moreDetails

Infobrand.id dan TRAS N CO Apresiasi Kinerja Emiten dan Pemimpin Korporasi

14 Oktober 2025

Telkomsel Hadirkan Pre-Order iPhone 17 Series dengan Paket Bundling Halo+

10 Oktober 2025

Gebyar Akhir Tahun 73th Kalla Toyota Banjir Hadiah, Emas Hingga Motor Listrik

10 Oktober 2025

Percepat Transformasi Ritel, Indosat Hadirkan Indonesia AI Day for Retail Industry

8 Oktober 2025

Recommended Articles

Lion Group Ajak Generasi Muda Ikut Diklat Pramugari dan Pramugara Gratis

11 Januari 2024

Soal ‘The King of Lip Service’, Ketua Aliansi BEM se Sultra Bilang Begini

29 Juni 2021

Hewan Rusak Lahan Orang, Pemiliknya Bisa Dipidana

9 April 2021

Pasar Murah di Baruga, Kadin dan Pemkot Kendari Serahkan Bantuan CPP

12 April 2023

Foto: Keindahan Pantai Meleura di Muna Diabadikan Turis Asal Perancis

28 Juni 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Lantik Ratusan Pejabat, Bupati Mubar Tegaskan Tak Satu Pun Dimintai Duit

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Ridwan Badallah Resmi Polisikan Dua Orang Terkait Fitnah dan Pengancaman

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Proyek Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Raha Dinilai Sarat Masalah

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Atlet Pencak Silat Sultra Sabet Medali Perunggu di Pornas Korpri 2025

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Pemutihan Pajak Kendaraan, Bantuan Rakyat atau Ampunan Semu?

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️