PENASULTRA.ID, MUNA – Kisruh soal hilangnya data 426 honorer tenaga kesehatan (Nakes) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI terus menuai simpati dan dukungan dari sejumlah pihak.
Jika sebelumnya dukungan itu datang dari Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Ode Umar Bonte, kini dukungan serupa juga muncul dari Direktur Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) Dr. LM. Bariun.
Bariun mengatakan, praktik dugaan menghilangkan data ratusan honorer nakes di Muna merupakan bentuk tindak pidana. Pasalnya menurut dia, data ratusan honorer nakes ini merupakan dokumen negara yang diterbitkan berdasarkan surat keputusan (SK) yang dibuat dan dikeluarkan oleh pejabat negara.
“Jadi kalau dihilangkan atau digantikan dengan yang lain berarti ada manipulasi data disitu, maksudnya ada maladministrasi,” kata Bariun yang dihubungi via WhatsApp (WA), Rabu 16 Oktober 2024.
Olehnya itu, Ketua Gerakan anti Narkotika (Granat) Sultra tersebut meminta agar pihak kepolisian dan inspektorat segera turun tangan menangani persoalan lenyapnya data ratusan honorer nakes di Bumi Sowite.
Kisruh dugaan hilangnya data 426 honorer nakes di Muna ini telah menjadi konsumsi publik dan viral. Untuk itu, Bariun mengimbau aparat penegak hukum (APH) segera mungkin mengambil langkah-langkah hukum.
Discussion about this post