“Saya akan laporkan tindak pidana pemalsuan data-data, itu jelas dalam pasal 263 itu ancamannya enam tahun. Saya tidak hanya akan melapor di Polres Muna, tapi saya akan melapor sampai di Mabes Polri,” kata Umar Bonte.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Page 3 of 3
Discussion about this post