PENASULTRA.DI, KENDARI – Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berkoordinasi kepada setiap pemangku kepentingan untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).
Kali ini BPJamsostek mengadakan koordinasi dengan Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (Hipti) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sultra untuk mendorong percepatan pemberian perlindungan jamsostek di Sultra.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Sultra, Saifullah mengatakan, DPMD Sultra akan segera mengadakan Forum Group Discission (FGD) terkait mekanisme pemberian jamsostek kepada aparatur desa dan pekerja rentan atau pekerja miskin.
“Jadi perlu kita memberikan perhatian lebih kepada pekerja yang ada di desa. Khusunya kepada pekerja rentan, karena mereka bekerja dan hasil pekerjaannya hanya untuk menunjang kehidupannya sehari-hari. Untuk itu kita harus menyusun polanya agar dapat memastikan kesejahteraan masyarakat di desa,” kata Saifullah melalui rilis persnya, Selasa 26 Juli 2022.
Terpisah, Ketua Hipti Sultra, Rusmin Abdul Gani mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi BPJamsostek dalam melakukan sosialisasi manfaat jamsostek kepada seluruh anggota Hipti, baik ke pengusaha maupun karyawannya.
Selain itu, Hipti bersedia memberikan perlindungan kepada pekerja rentan ataupun pekerja miskin yang ada di Sultra.
Discussion about this post