<strong>PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN</strong> - Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ikut mengomentari polemik aktivitas tambang nikel milik PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang berada dekat dengan pemukiman warga dan fasilitas umum. Diketahui, belakangan ini, kisruh tentang PT WIN menjadi trend topik pemberitaan media di Sultra. Tentu, ada saja yang pro dan kontra akan hadirnya pertambangan dari pihak warga sekitar. Bahkan, mediasi yang difasilitasi oleh aparat Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan, Wakil Bupati Konsel telah pula dilakukan. Tujuannya tak lain untuk mendengarkan aspirasi kedua belah pihak. Teranyar, Bupati Konsel H Surunuddin Dangga bersama sejumlah kepala OPD telah turun ke lokasi dan menjanjikan penuntasan kemelut yang ada. Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum HIPTI Sultra Rusmin Abdul Gani pun angkat bicara. Menurut mantan General Manager (GM) PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ini, keberadaan PT WIN dengan kegiatan pertambangannya di Desa Torobulu karena adanya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kegiatan tersebut juga didukung oleh Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). "Saya kira polemik yang ada di Torobulu dengan adanya dukungan dan penolakan warga atas kegiatan pertambangan PT WIN itu tinggal kita melihat RKAB nya saja. Kalau di dalam RKAB nya menunjuk lolasi yang ditambang itu masuk berarti itu adalah bagian yang memang harus dikerja. Tetapi jika dalam aktivitasnya tidak masuk dalam RKAB, iya, harus dihentikan," papar Rusmin kepada sejumlah awak media di Warkop Ana Wonua, Senin, 9 Oktober 2023 malam. Pria yang namanya kerap diakronimkan RAG ini mengaku, jika dalam RKAB terdapat lokasi pertambangan dan bersentuhan dengan pemukiman warga serta fasilitas umum, seharusnya PT WIN terlebih dulu melakukan relokasi atau pemindahan pemukiman warga ke tempat lain dengan anggaran yang disiapkan oleh perusahaan itu sendiri. "Terkait hal ini pemerintah tinggal melihat RKAB saja dan pihak PT WIN juga harus terbuka dan mau menunjukkannya. Karena kita tidak bisa berasumsi atau berdasarkan katanya, tetapi harus melihat secara komprehensif," tegas RAG. Bakal calon anggota DPR RI Dapil Sultra ini menjelaskan, pemerintah dalam mengeluarkan IUP dan RKAB telah mempertimbangkan lokasi kegiatan pertambangan, termasuk dalam satu tahun anggaran berapa hektar yang harus ditambang. "Persoalan di Torobulu ini dengan aktivitas tambang PT WIN yang mendapat dukungan dan penolakan warga tidak harus lama dalam proses penyelesaiannya. Tinggal dilihat IUP dan RKAB," ujar RAG memungkasi. <strong>Penulis: Pyan</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/76gdb6cq9hk?si=WJRpb_gGmGNK7h1O
Discussion about this post