PENASULTRA.ID, MUNA – Seratusan honorer tenaga kesehatan (nakes) di Muna menuntun tambahan kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
PPPK nakes yang hanya dijatah 28 kuota dinilai sangat sedikit jika dibandingkan dengan tenaga guru yang jumlahnya mencapai 750 dari 797 kuota.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 jatah PPPK Nakes di Muna itu berjumlah 350 kuota dengan porsi dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp25 miliar.
Merujuk dari peraturan itu, para nakes di Muna beranggapan telah terjadi kongkalikong dalam proses pengusulannya.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Syahrullah mengatakan, pengusulan kebutuhan formasi PPPK Muna didasari oleh surat Menpan RB pada Maret 2023.
Menjawab surat Menpan tersebut, pihaknya mengusulkan formasi untuk PPPK 2023 di Muna dengan rincian, formasi guru 25, formasi Nakes 28 dan tenaga teknis 22 formasi.
“Pertimbangan yang kami ambil saat itu dikarenakan pembayaran gaji pegawai pada APBD Muna sudah melebihi diangka 60 persen dari total APBD yang ada,” kata Syahrullah dihadapan para ratusan nakes, Senin 2 Oktober 2023.
Menurutnya, dalam perjalanannya keluarlah surat dari Menpan pada 30 Mei 2023 tentang pembukaan kembali pengusulan kebutuhan ASN 2023.
Pada saat itu surat Menpan ini ditindaklanjuti oleh Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) RI dengan melahirkan surat Menristekdikti pada 26 Juni 2023.
“Surat ini ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi di Makassar, antara badan keuangan daerah, badan kepegawaian daerah dan dinas pendidikan. Pasca rapat di Makassar terbuka kembali pengusulan aplikasi e-formasi. Tetapi pada saat itu yang terbuka hanya khusus jabatan fungsional guru, tidak terbuka untuk nakes dan teknis,” ujar Syahrullah.
“Nah ketika e-formasi terbuka, Pemkab Muna mendapatkan kuota formasi guru sebanyak 750 kuota, itu untuk memenuhi kuota honorer guru yang ada di dapodik yang berjumlah seribuan,” tambahnya.
Pada saat itu, katanya, Bupati Muna, LM Rusman Emba memerintahkan BPKSDM agar segera ke Jakarta untuk meminta kuota tambahan nakes dan formasi teknis, akan tetapi permintaan itu tak disahuti oleh Menpan RB.
Terkait tuntutan nakes untuk penambahan kuota formasi merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Kami di daerah hanya bisa berkoordinasi dengan mereka. Kemarin bupati juga memerintahkan ke saya untuk kembali melobi pembukaan formasi khusus tenaga kesehatan, beliau meminta kami menambah formasi 300, tetapi kami hanya bisa meminta ke pusat karna mereka yang punya kewenangan, tapi sampai saat ini usulan kami untuk penambahan itu tidak bisa, karna tahapan pendaftaran PPPK sudah berjalan,” beber Sarullah.
Kendati tahun ini tidak ada peluang lagi untuk penambahan kuota formasi PPPK nakes, namun Syahrullah berjanji penerimaan ditahun berikutnya nakes menjadi prioritas.
“Yakin dan percaya, kami akan tetap perjuangkan. Tahun depan selama saya masih diamanahkan sebagai kepala BKD, saya akan mengupayakan nakes akan lebih besar dari tenaga guru. Kenapa saya katakan demikian, karna tahun ini kita sudah menerima guru banyak,” kata Syahrullah.
“Dari data dapodik guru yang kurang lebih seribu, tahun ini diterima 750 dan tahun kemarin (2022) diterima 200 berarti tahun depan itu jatah guru paling sisa 200-an saja,” Syahrullah menambahkan.
Sebelum bertandang di kantor BPKSDM, para massa nakes ini juga menggelar aksi di kantor Dinas kesehatan (Dinkes) Muna.
Aksi seratusan nakes mendapat dukungan dan apresiasi dari Kadiskes Muna Tasrim Dirjo.
“Kami tentu mengapresiasi apa yang dilakukan adik-adik dan anak-anak kami hari ini,” Tasrim memungkas.
Massa yang didominasi para nakes perempuan ini mengakhiri aksinya di gedung DPRD Muna. Di DPRD Muna mereka diterima langsung oleh beberapa senator di ruang rapat komisi.
Tuntutan dan keluhan para honorer nakes Muna diterima dan ditampung sementara untuk selanjutnya bakal dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post