• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Human Trafficking, Perbudakan dan Pelecehan Seksual

20 Desember 2021

Sinjai Tetapkan Hilirisasi Sebagai Kunci Utama Pengembangan Kopi

10 Desember 2025

Arom Dywarna Rilis Single Tentang Kisah Rindu-Dosa Dalam Perpisahan Dua Insan

10 Desember 2025

18 Pesantren se-Sultra Sepakat Perkuat Bisnis Peternakan

10 Desember 2025

Kunjungan Wisman Melonjak di Tengah Pelemahan Tingkat Hunian Hotel di Sulsel

10 Desember 2025

Baznas Kolaka Bakal Gelar Pelatihan Santri Preneur Bersama MUI-Wizstren Sultra

10 Desember 2025

Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

10 Desember 2025

HUT Pertamina ke-68, Hiswana Migas Sultra Galang Donor Darah Serentak untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025

Dinkes-Polda Sultra Sosialisasikan Bahaya HIV/AIDS di THM Michelin

9 Desember 2025

Pemprov Sultra Dukung Kendari Tuan Rumah UCLG ASPAC Executive Bureau Meeting 2026

9 Desember 2025

#StandWithTeachers: Mengapresiasi Peran, Menguatkan Mimpi Guru Indonesia

9 Desember 2025

Aerostreet Luncurkan Parfum ‘The Tenth’, Simbol Perjalanan Satu Dekade

9 Desember 2025

Harmonisasi Standar Nasional Didorong Demi Keamanan Jaringan Kendaraan Listrik

9 Desember 2025
Rabu, 10 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Human Trafficking, Perbudakan dan Pelecehan Seksual

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
20 Desember 2021
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi. Sumber: kompasiana.com

6
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rusdianto Samawa

Kapal-kapal yang pekerjakan Anak Buah Kapal (ABK), baik domestik dalam negeri maupun luar negeri (Kapal Ikan Asing) sangat sering terjadi kasus eksploitasi terhadap pekerjanya ABK. Memang sangat sering terjadi eksploitasi Anak Buah Kapal: human trafficking, perbudakan dan pelecehan seksual. Negara pun jarang hadir saat terjadi masalah-masalah tersebut. Lebih jauh, belum ada mitigasi (antisipasi) yang baik terhadap perlakuan tidak layak terhadap ABK.

Regulasi negara untuk melindungi profesi ABK yang rentan eksploitasi. Bahkan, hal ini dianggap seperti biasa Padahal di berbagai negara, kejahatan terhadap ABK selalu terjadi. Parahnya lagi, Indonesia termasuk negara yang parah kondisi ABK-nya. Padahal, perikanan salah satu sektor penting. Output yang dihasilkan sektor perikanan cukup besar untuk memenuhi gizi dan protein, khususnya penduduk Indonesia dan masyarakat dunia pada umumnya.

Menurut BPS dalam statistik kurva peningkatan perusahaan perikanan tahun 2021, bahwa jumlah perusahaan penangkapan ikan tahun 2019-2021 yang aktif adalah 104 perusahaan. Provinsi DKI Jakarta adalah provinsi yang memiliki perusahaan penangkapan ikan paling banyak yaitu sebanyak 29 perusahaan.

Pada tahun 2019, jumlah perusahaan yang melakukan budidaya perikanan mencapai 279 perusahaan, tersebar di 22 provinsi dan kegiatan terbanyak di Provinsi Jawa Timur dengan 120 perusahaan (43,01 persen). Jenis kegiatan perikanan masih didominasi oleh kegiatan budidaya Air Payau (166 perusahaan), diikuti oleh kegiatan pembenihan (70 perusahaan), kemudian budidaya laut (34 perusahaan) dan budidaya air tawar (9 perusahaan).

Menurut Lembaga Sertifikasi Pekerja (LSP) tahun 2020 bahwa pekerja terbanyak berasal dari jenjang pendidikan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah pertama (SMP). Jumlah pekerja di sektor kelautan dan perikanan yang tersertifikasi hanya 44.300 orang atau jauh dari jumlah tenaga kerja di sektor itu sekitar 12 juta orang. Persoalan pengakuan oleh industri perikanan, yang tecermin pada permintaan terhadap tenaga kerja tersertifikasi, menjadi tantangan. Kalau LSP sendiri mensertifikasi 2,3 juta tenaga kerja dari berbagai sektor berkisar 20 persen kemudian menjadi TKI. Sisanya bekerja di dalam negeri.

Sementara, industri perikanan hanya 10 persen dari 12 juta tenaga kerja kelautan dan perikanan sertifikasi bekerja di perusahaan perikanan luar negeri alias menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).

LSP sendiri pertengahan tahun 2020 memangkas target sertifikasi menjadi sekitar 120.000 tenaga kerja dari rencana awal 150.000 akibat pemangkasan anggaran. Jumlah itu menurun drastis dari sertifikasi tahun lalu yang menjangkau 300.000 tenaga kerja, realisasi tertinggi BNSP selama lebih dari 10 tahun berdiri. Akibat pemangkasan target, jatah sertifikasi tenaga kerja perikanan terpotong menjadi 16.000 orang dari semula 20.000 orang. Dari biaya sertifikasi Rp500.000 – Rp1 juta per orang, pemerintah selama ini mensubsidi Rp500.000 per orang.

Perusahaan perikanan yang berbadan hukum yang melakukan kegiatan penangkapan ikan atau budidaya perikanan. Perlu segera mengatasi kekurangan sertifikasi pekerja. Pemerintah juga perlu ada upaya finalisasi seluruh jumlah perusahaan perikanan. Data yang dikumpulkan mencakup data produksi, tenaga kerja, sarana produksi dan struktur ongkos.

Metode yang dipakai untuk mengumpulkan data adalah pencacahan lengkap terhadap seluruh perusahaan perikanan. Pengumpulan data dilaksanakan secara rutin setiap tahun.

Pada 2016, International Organization for Migration (IMO) bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Conventry University mengeluarkan laporan berjudul Report on Human Trafficking, Forced Labour and Fisheries Crime in the Indonesian Fishing Industry. Namun, hasil kerjasama ini tidak kelihatan data faktualnya tentang orientasi, sebab akibat, dan jumlah pasti keberadaan perusahaan perikanan.

Didepan Wamen ATR, Haliana Nyatakan Siap Sambut Kedatangan Jokowi https://t.co/aa8cA2YNcL

— Penasultra.id (@penasultra_id) December 20, 2021

Data KKP hingga sekarang, masih memakai data tahun 2011 jumlah tenaga kerja perikanan dan ABK yang bergerak di sektor perikanan tangkap, budidaya, dan pengolah hasil pemasaran sebanyak 11.972.520 orang. Namun jumlah itu, masih belum memadai. Kelemahan data tersebut, Karena kualitas dan kuantitas SDM di sektor kelautan dan perikanan masih lemah. Saat ini pun, antara jumlah armada kapal ikan nasional dan luar negeri tidak terdata dengan baik berapa sebenarnya jumlah ABK dan pekerja industri perikanan.

Baca Juga

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

Pemutihan Pajak Kendaraan, Bantuan Rakyat atau Ampunan Semu?

Sehingga ketika terjadi masalah human trafficking (perdagangan manusia), perbudakan dan pelecehan seksual dalam sektor perikanan, pemerintah sering abai. Karena data faktual tidak dimiliki.

Kompas (2020) merilis hasil kajian International Organization for Migration (IMO) dan Conventry University yang mengeluarkan laporan berjudul Report on Human Trafficking, Forced Labour and Fisheries Crime in the Indonesian Fishing Industry, terbagi menjadi dua konteks yakni; pertama, mencakup perdagangan manusia (nelayan, ABK dan pekerja migran) untuk keperluan eksploitasi tenaga kerja di laut dan operasi darat.

Aktivitas yang berbasis di laut termasuk penangkapan ikan di kapal, pembudidayaan ikan di instalasi tengah laut, serta mengambil sumber daya laut dari perahu atau kapal. Sementara itu, aktivitas yang berbasis di darat antara lain bengkel kapal, bekerja di pelabuhan (reparasi jaring ikan, memilih ikan atau hewan laut), serta pembudidayaan hewan laut di daratan. Kedua, mencakup perdagangan manusia, khususnya wanita dan anak-anak, untuk kepentingan eksploitasi seksual bagi nelayan atau pelaut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Human TraffickingRusdianto SamawaSuara Pembaca
Share2Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Didepan Wamen ATR, Haliana Nyatakan Siap Sambut Kedatangan Jokowi

Next Post

Sebagai Pengusung, NasDem Diminta Dukung Program Haliana-Ilmiati

RelatedPosts

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025
Load More
Next Post

Sebagai Pengusung, NasDem Diminta Dukung Program Haliana-Ilmiati

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Bank Sultra Meriahkan HUT Korpri ke-54, Hadirkan Grand Prize Sepeda Motor

by Redaksi Penasultra.id
7 Desember 2025
0

Bank Pembangunan Daerah  (BPD) Sulawesi Tenggara atau Bank Sultra bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps...

Read moreDetails

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution Lewat Wealth Xpo di Jakarta  

5 Desember 2025

Claro Hotel Kendari Usung Tema Toys Universe hingga Avatar Fire & Ash di Pergantian Tahun

1 Desember 2025

PTBI 2025, BI Sultra Paparkan Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

29 November 2025

CIMB Niaga Hadirkan Fitur QRIS pada OCTO Loan

28 November 2025

Recommended Articles

HUT Dekranas, Nurlin Ajak PKK Konsel Berperan Aktif Tangani Stunting

17 Mei 2023

Menjawab Keinginan Gubernur Terhadap Kedaulatan Budaya di Sultra

10 Agustus 2020

Warga Desa Lingkar Tambang PT GKP dapat Sapi Kurban

7 Juli 2022

Ansor Sultra Doa Bersama Kesuksesan dan Keselamatan Ibadah Haji

10 Juni 2023

Liar’s Wife Rilis Debut Single Checks and Calls

1 Januari 2025
Load More

Populer Minggu Ini

  • Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Mantan Sekda Mubar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Belanja Barang-Jasa

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Ini Tiga Fokus Utama Pansus DPRD Muna di RSUD dr. LM Baharuddin

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️