• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Human Trafficking, Perbudakan dan Pelecehan Seksual

20 Desember 2021

Video: Kolaborasi Ansor–Wizstren Sultra Garap Kopi Andolo Utama

14 Desember 2025

Video: Ponpes Minhajut Thullab Perkuat Literasi Digital Orang Tua Santri

14 Desember 2025

The Cooler Earth 2025, Cara CIMB Niaga Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Gerakan Keberlanjutan

14 Desember 2025

Dari TPQ hingga Tampung 167 Santri, Ponpes Darul Ihsan Butuh Bantuan Dermawan

14 Desember 2025

Dirut Bank Sultra Pimpin IKA SMAN 4 Kendari Periode 2025-2029

13 Desember 2025

BKMT Darussalam Konsel Salurkan Donasi Kemanusiaan Lewat Wizstren Sultra

13 Desember 2025

SATCF Rilis Single ‘K.I.M’, Teriakkan Keresahan Ketidakadilan yang Terjadi di Sekitar

13 Desember 2025

Kejar Mimpi Fest 2025, CIMB Niaga Ajak Anak Muda Wujudkan Mimpi dan Aspirasinya

13 Desember 2025

Pemkab Konsel Evaluasi Program UKT/SPP Setara 2025

13 Desember 2025

Sekda Sultra Tutup Rakor Penguatan Kapasitas Perangkat Daerah

13 Desember 2025

Pena ’98 dan Pospera Kepton Bantu Advokasi Hak PPPK Paruh Waktu Baubau

13 Desember 2025

KPU Konsel Gelar Rakor di Warkop: Demokrasi Dirawat, UMKM Dihidupkan

13 Desember 2025
Senin, 15 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Human Trafficking, Perbudakan dan Pelecehan Seksual

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
20 Desember 2021
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi. Sumber: kompasiana.com

6
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rusdianto Samawa

Kapal-kapal yang pekerjakan Anak Buah Kapal (ABK), baik domestik dalam negeri maupun luar negeri (Kapal Ikan Asing) sangat sering terjadi kasus eksploitasi terhadap pekerjanya ABK. Memang sangat sering terjadi eksploitasi Anak Buah Kapal: human trafficking, perbudakan dan pelecehan seksual. Negara pun jarang hadir saat terjadi masalah-masalah tersebut. Lebih jauh, belum ada mitigasi (antisipasi) yang baik terhadap perlakuan tidak layak terhadap ABK.

Regulasi negara untuk melindungi profesi ABK yang rentan eksploitasi. Bahkan, hal ini dianggap seperti biasa Padahal di berbagai negara, kejahatan terhadap ABK selalu terjadi. Parahnya lagi, Indonesia termasuk negara yang parah kondisi ABK-nya. Padahal, perikanan salah satu sektor penting. Output yang dihasilkan sektor perikanan cukup besar untuk memenuhi gizi dan protein, khususnya penduduk Indonesia dan masyarakat dunia pada umumnya.

Menurut BPS dalam statistik kurva peningkatan perusahaan perikanan tahun 2021, bahwa jumlah perusahaan penangkapan ikan tahun 2019-2021 yang aktif adalah 104 perusahaan. Provinsi DKI Jakarta adalah provinsi yang memiliki perusahaan penangkapan ikan paling banyak yaitu sebanyak 29 perusahaan.

Pada tahun 2019, jumlah perusahaan yang melakukan budidaya perikanan mencapai 279 perusahaan, tersebar di 22 provinsi dan kegiatan terbanyak di Provinsi Jawa Timur dengan 120 perusahaan (43,01 persen). Jenis kegiatan perikanan masih didominasi oleh kegiatan budidaya Air Payau (166 perusahaan), diikuti oleh kegiatan pembenihan (70 perusahaan), kemudian budidaya laut (34 perusahaan) dan budidaya air tawar (9 perusahaan).

Menurut Lembaga Sertifikasi Pekerja (LSP) tahun 2020 bahwa pekerja terbanyak berasal dari jenjang pendidikan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah pertama (SMP). Jumlah pekerja di sektor kelautan dan perikanan yang tersertifikasi hanya 44.300 orang atau jauh dari jumlah tenaga kerja di sektor itu sekitar 12 juta orang. Persoalan pengakuan oleh industri perikanan, yang tecermin pada permintaan terhadap tenaga kerja tersertifikasi, menjadi tantangan. Kalau LSP sendiri mensertifikasi 2,3 juta tenaga kerja dari berbagai sektor berkisar 20 persen kemudian menjadi TKI. Sisanya bekerja di dalam negeri.

Sementara, industri perikanan hanya 10 persen dari 12 juta tenaga kerja kelautan dan perikanan sertifikasi bekerja di perusahaan perikanan luar negeri alias menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).

LSP sendiri pertengahan tahun 2020 memangkas target sertifikasi menjadi sekitar 120.000 tenaga kerja dari rencana awal 150.000 akibat pemangkasan anggaran. Jumlah itu menurun drastis dari sertifikasi tahun lalu yang menjangkau 300.000 tenaga kerja, realisasi tertinggi BNSP selama lebih dari 10 tahun berdiri. Akibat pemangkasan target, jatah sertifikasi tenaga kerja perikanan terpotong menjadi 16.000 orang dari semula 20.000 orang. Dari biaya sertifikasi Rp500.000 – Rp1 juta per orang, pemerintah selama ini mensubsidi Rp500.000 per orang.

Baca Juga

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

Pemutihan Pajak Kendaraan, Bantuan Rakyat atau Ampunan Semu?

Perusahaan perikanan yang berbadan hukum yang melakukan kegiatan penangkapan ikan atau budidaya perikanan. Perlu segera mengatasi kekurangan sertifikasi pekerja. Pemerintah juga perlu ada upaya finalisasi seluruh jumlah perusahaan perikanan. Data yang dikumpulkan mencakup data produksi, tenaga kerja, sarana produksi dan struktur ongkos.

Metode yang dipakai untuk mengumpulkan data adalah pencacahan lengkap terhadap seluruh perusahaan perikanan. Pengumpulan data dilaksanakan secara rutin setiap tahun.

Pada 2016, International Organization for Migration (IMO) bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Conventry University mengeluarkan laporan berjudul Report on Human Trafficking, Forced Labour and Fisheries Crime in the Indonesian Fishing Industry. Namun, hasil kerjasama ini tidak kelihatan data faktualnya tentang orientasi, sebab akibat, dan jumlah pasti keberadaan perusahaan perikanan.

Didepan Wamen ATR, Haliana Nyatakan Siap Sambut Kedatangan Jokowi https://t.co/aa8cA2YNcL

— Penasultra.id (@penasultra_id) December 20, 2021

Data KKP hingga sekarang, masih memakai data tahun 2011 jumlah tenaga kerja perikanan dan ABK yang bergerak di sektor perikanan tangkap, budidaya, dan pengolah hasil pemasaran sebanyak 11.972.520 orang. Namun jumlah itu, masih belum memadai. Kelemahan data tersebut, Karena kualitas dan kuantitas SDM di sektor kelautan dan perikanan masih lemah. Saat ini pun, antara jumlah armada kapal ikan nasional dan luar negeri tidak terdata dengan baik berapa sebenarnya jumlah ABK dan pekerja industri perikanan.

Sehingga ketika terjadi masalah human trafficking (perdagangan manusia), perbudakan dan pelecehan seksual dalam sektor perikanan, pemerintah sering abai. Karena data faktual tidak dimiliki.

Kompas (2020) merilis hasil kajian International Organization for Migration (IMO) dan Conventry University yang mengeluarkan laporan berjudul Report on Human Trafficking, Forced Labour and Fisheries Crime in the Indonesian Fishing Industry, terbagi menjadi dua konteks yakni; pertama, mencakup perdagangan manusia (nelayan, ABK dan pekerja migran) untuk keperluan eksploitasi tenaga kerja di laut dan operasi darat.

Aktivitas yang berbasis di laut termasuk penangkapan ikan di kapal, pembudidayaan ikan di instalasi tengah laut, serta mengambil sumber daya laut dari perahu atau kapal. Sementara itu, aktivitas yang berbasis di darat antara lain bengkel kapal, bekerja di pelabuhan (reparasi jaring ikan, memilih ikan atau hewan laut), serta pembudidayaan hewan laut di daratan. Kedua, mencakup perdagangan manusia, khususnya wanita dan anak-anak, untuk kepentingan eksploitasi seksual bagi nelayan atau pelaut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Human TraffickingRusdianto SamawaSuara Pembaca
Share2Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Didepan Wamen ATR, Haliana Nyatakan Siap Sambut Kedatangan Jokowi

Next Post

Sebagai Pengusung, NasDem Diminta Dukung Program Haliana-Ilmiati

RelatedPosts

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025
Load More
Next Post

Sebagai Pengusung, NasDem Diminta Dukung Program Haliana-Ilmiati

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

The Cooler Earth 2025, Cara CIMB Niaga Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Gerakan Keberlanjutan

by Redaksi Penasultra.id
14 Desember 2025
0

PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) kembali menghadirkan sustainability flagship event tahunan bertajuk “The Cooler Earth 2025” sebagai bagian...

Read moreDetails

Kejar Mimpi Fest 2025, CIMB Niaga Ajak Anak Muda Wujudkan Mimpi dan Aspirasinya

13 Desember 2025

CIMB Niaga Catat Laba Rp6,7 T, Perkuat Transformasi Digital Lewat Strategi Forward30

12 Desember 2025

Pelindo Petikemas Optimis Capai Target 2025

11 Desember 2025

Bank Sultra Meriahkan HUT Korpri ke-54, Hadirkan Grand Prize Sepeda Motor

7 Desember 2025

Recommended Articles

IZI Sultra Salurkan Paket Sembako Kepada Para Pahlawan Keluarga

10 November 2022

Wali Kota Baubau Keluarkan Surat Edaran PPKM Mikro

8 Juli 2021

Kunjungi Pelaku Usaha, Relawan ASR Muna Perkenalkan Andi Sumangerukka Cagub Sultra

29 Juli 2021

ASR-Hugua Ajak Kepala Daerah se-Sultra Kompak Membangun Daerah

20 Februari 2025

Empat Ahli Waris Terima Santunan Jaminan Kematian BPJamsostek Kendari

17 Agustus 2020
Load More

Populer Minggu Ini

  • Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Mantan Sekda Mubar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Belanja Barang-Jasa

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • UTTC Kendari Turunkan 42 Atlet di Kejuaraan Taekwondo Direktur Poltekkes Kendari Cup I

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️