<strong>PENASULTRA.ID, JAKARTA</strong> - Ketua Umum Pimpinan Nasional (Pimnas) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), I Gede Pasek Suardika resmi menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan pimpinan daerah (Pimda) dan pimpinan cabang PKN se Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta, Jumat 25 Maret 2022. Usai menerima SK, di kesempatan tersebut Ketua Pimda Sultra, Samsu Umar Abdul Samiun atau Umar Samiun melaporkan agenda utama PKN di Sultra. Yakni, akan menyelenggarakan rapat pimpinan daerah (Rapimda). [caption id="attachment_27646" align="alignnone" width="1512"]<img class="size-full wp-image-27646" src="https://penasultra.id/wp-content/uploads/2022/03/I-Gede-Pasek-Suardika-Serahkan-SK-Pengurus-PKN-Sultra-ke-Umar-Samiun2.jpg" alt="Umar Samiun (kanan) saat menerima SK dari I Gede Pasek Suardika. Foto: Ode" width="1512" height="1068" /> Umar Samiun (kanan) saat menerima SK dari I Gede Pasek Suardika. Foto: Ode[/caption] Menurut Sekretaris Pimda PKN Sultra, Hayani Imbu, penyelenggaraan Rapimda ini dianggap penting guna mengkonsolidasikan seluruh pengurus PKN dalam menghadapi verifikasi administrasi dan faktual peserta Pemilu. Sesuai rencana, Rapimda ini bakal digelar pada Mei 2022 mendatang. "Alhamdulillah SK kepengurusan PKN Sultra dan 17 kabupaten kota se Sultra sudah diterima langsung oleh Ketua Pimda PKN Sultra Samsu Umar Abdul Samiun dari Ketua Umum Pimnas PKN I Gede Pasek Suardika di Jakarta," ujar Hayani, Sabtu 26 Maret 2022. Sebagai tindak lanjut awal, kata mantan ketua KPU Kota Kendari ini, pihaknya sepulang dari Jakarta akan menyerahkan SK pengurus Pimcab 17 kabupaten kota. Lalu, melaksanakan rapat pembentukan <em>stering comite</em> dan <em>organizing comite</em> untuk kesiapan Rapimda pasca lebaran Idul Fitri 2022 nanti. "Ketum Pimnas PKN I Gede Pasek Suardika mengapresiasi gerak cepat dan prestasi yang dilakukan ketua Pimda PKN Sultra, bang Umar Samiun atas kecekatan dan kecepatan dalam membentuk pengurus PKN di provinsi, kabupaten, kota dan kecamatan di Sultra. Termasuk, kesiapan menggelar Rapimda," Hayani memungkasi. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post