Dijelaskan dalam Webinar Komunitas SEVIMA, Sina mulai berkarier sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta sejak 2011. Dengan begitu, Pria kelahiran Jakarta, 11 Oktober 1989 ini telah 12 tahun berkarier sebagai dosen.
Sebelumnya, Ibnu Sina menuntaskan studi sarjana dan magister hukumnya di Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan studi doktor hukum di Universitas Gadjah Mada. Ibnu Sina juga aktif sebagai Editor Kepala Jurnal, praktisi, dan konsultan di berbagai firma hukum.
Ibnu Sina juga sempat menjadi kuasa hukum Pengurus Pusat Muhammadiyah, saat mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Sumber Daya Air yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Bersama kolega, Ibnu Sina berhasil menunjukkan praktik privatisasi dan komersialisasi air yang ternyata merugikan rakyat.
“Sejak awal meniti karier sebagai dosen, saya memang berfokus dan mempersiapkan diri di bidang hukum tata negara (HTN). Aktivitas Tridharma Perguruan Tinggi saya (Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat), juga berfokus di bidang HTN,” ujar Ibnu Sina.
Capaian menjadi guru besar menurut Ibnu Sina tidak terlepas dari dukungan institusi tempatnya bekerja. Mulai dari karir awal sebagai dosen, dirinya terus dibimbing hingga penyusunan karya ilmiah oleh guru besar di UMJ. Selanjutnya terus dilakukan pendampingan dalam penyusunan strategi hingga mendapatkan pembiayaan secara mandiri oleh perguruan tinggi.
Universitas Muhammadiyah Jakarta juga menurutnya sangat menyederhanakan urusan administrasi dan birokrasi, sehingga ia bersama rekan-rekan dosen bisa fokus meniti karir dan terus meneliti.
“Saya lektor kepala tahun 2018, cukup lama diangkat ke guru besar. Yang penting ada dukungan institusi dan budaya feodalisme di institusinya terkikis dan sudah lumer sehingga stigma profesor di usia muda tidak jadi hambatan secara persepsi akademik!” ucapnya.
Discussion about this post