PENASULTRA.ID, MUNA – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2021 di Kelurahan Foo Kuni, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) disinyalir salah sasaran.
Di saat masih ada warga yang rumahnya tak layak huni dan sangat membutuhkan justru tak tersentuh sama sekali bantuan itu.
Anehnya, WK (inisial) yang di ketahui adalah ibu kandung Lurah Foo Kuni malah dua kali memperoleh bantuan tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Muna Ady Mulia mengungkapkan, nama WK tercatat sebagai penerima BSPS yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 dan BSPS APBN 2021.
Menurutnya, warga yang telah menerima BSPS dapat di usulkan kembali sebagai penerima manfaat (PM) minimal lima tahun. Selain itu, tambah dia, calon PM BSPS dapat terdaftar jika kondisi rumah penerima sudah tidak layak huni.
Itu artinya WK tak layak menjadi penerima BSPS 2021.
“Salah satu syaratnya, belum pernah menerima bantuan BSPS, jika ditemukan pasti di gugurkan. Namanya penerima bantuan, tidak mungkin mau mengaku. Karena sudah berjalan, dan alhamdulillah sudah dia bangun rumahnya kita sapu dada saja, tidak mungkin kita mau batalkan lagi,” ungkap Ady Mulia, via WhatsApp, Kamis 17 Februari 2022.
Telkomsel Beri Jaringan Berkualitas pada Event Internasional Women20 di Sulut https://t.co/F6zc1HCXGo
— Penasultra.id (@penasultra_id) February 17, 2022
Menurut Ady, nama WK dapat lolos dua kali sebagai PM BSPS di karenakan keterbatasan informasi pada saat verifikasi sehingga pendamping Tim Fasilitator Lapangan (TFL) diduga hanya melihat fisik bangunan rumah si penerima saja.
Pihak pemerintah Kelurahan Foo Kuni yang seyogyanya memberikan informasi kepada pendamping TFL terkait warganya yang telah menerima BSPS justru “bungkam”, sehingga WK dapat lolos kembali sebagai penerima.
Discussion about this post