PENASULTRA.ID, MUNA – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2021 di Kelurahan Foo Kuni, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) disinyalir salah sasaran.
Di saat masih ada warga yang rumahnya tak layak huni dan sangat membutuhkan justru tak tersentuh sama sekali bantuan itu.
Anehnya, WK (inisial) yang di ketahui adalah ibu kandung Lurah Foo Kuni malah dua kali memperoleh bantuan tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Muna Ady Mulia mengungkapkan, nama WK tercatat sebagai penerima BSPS yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 dan BSPS APBN 2021.
Menurutnya, warga yang telah menerima BSPS dapat di usulkan kembali sebagai penerima manfaat (PM) minimal lima tahun. Selain itu, tambah dia, calon PM BSPS dapat terdaftar jika kondisi rumah penerima sudah tidak layak huni.
Itu artinya WK tak layak menjadi penerima BSPS 2021.
Discussion about this post