Berbekal firasat dan kecurigaan pada seorang pria beristri berusia 30 tahun –karena mendapat petunjuk sebelumnya–, TKD pun akhirnya nekat melaporkan peristiwa kehilangan sang putri ke Mapolsek Poasia pada 26 Februari 2022 siang dengan sangkaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
Benar saja dugaan sang ibu. Sore harinya SK diantar pulang oleh terlapor. Dari situ, SK lantas dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara guna menjalani visum.
“Anak saya sangat penurut awalnya dan nggak pernah keluyuran apalagi sampe bermalam dengan temannya. Mainnya masih sama anak kecil di tetangga sebelah rumah. Setelah kenal itu lelaki jadi berubah total seperti dicuci otaknya jadi pembenci,” beber TKD.
Dari informasi awal yang sudah dikantongi dan dikuatkan dengan hasil visum korban pada hari itu, polisi pun bergerak. Namun, dua kali upaya penangkapan terhadap terlapor, gagal.
Belakangan, SK malah dikabarkan sempat menghilang beberapa kali dalam rentang akhir Februari hingga akhir Maret 2022. Puncaknya, SK menghilang usai mengikuti ujian nasional hari terakhir di sekolahnya pada 28 Maret 2022 lalu. Hingga kini, baik SK maupun terlapor belum diketahui keberadaannya.
Kapolsek Poasia, AKP Tung Guna melalui Kanit Reskrim-nya Ipda Arifuddin yang dihubungi tak menampik hal tersebut. Arifuddin bilang, selain mengantongi hasil visum, pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi.
“Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan perkara guna mengungkap identitas pelaku dan keberadaannya,” kata Ipda Arifuddin.
Selain melapor ke Mapolsek Poasia, TKD juga mengaku telah mengadukan hal tersebut ke LBH Kendari dan KPAI.
“Saya tidak menyangka kalo di penghujung sekolah anak saya malah kejadiannya seperti ini,” lirih TKD sembari berharap polisi segera mengungkap kasus ini.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post