Dikatakan Najib, pemerintah seharusnya menyubsidi pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi.
“Melihat pembukaan UUD 1945, sudah semestinya pemerintah yang menanggung biaya pendidikan dan bukan mahasiswa apalagi rakyat. Pendidikan tinggi seharusnya gratis,” jelas Najib.
Karenanya, ia mengkuatirkan jika biaya pendidikan dipastikan tiap tahun naik akan membebankan masyarakat yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
“Setidaknya jika belum realistis menggratiskan pendidikan tinggi, janganlah biaya yang ada semakin naik dan naik hingga mencekik masyarakat. UKT batal naik selamanya itu sudah benar, bukan penundaan,” tambah Najib.
Sebagaimana diketahui, usai dipanggil Presiden Joko Widodo, Mendikbudristek, Nadiem Makarim membatalkan kenaikan UKT yang beberapa pekan ini menjadi isu panas.
Kemendikbudristek menyatakan akan mengevaluasi kembali permintaan kenaikan UKT dari perguruan tinggi negeri. Hasil evaluasi permintaan kenaikan UKT dari PTN, baru akan berlaku tahun 2025 mendatang.
Discussion about this post