Menurutnya, MRA ini harus memenuhi tiga pilar penting, yakni harus mencakup pilar pertama yaitu nilai-nilai Islam Rahmatan Lil Alamin. Pilar kedua, perlindungan anak, pemenuhan hak dan kesejahteraan anak.
“Pilar ketiga, bagaimana masjid sebagai pusat inovasi dan kreatifitas anak,” kata Maria.
Dia menyatakan, kebijakan mewujudkan MRA telah menjadi salah satu dari 10 program unggulan DMI yang dikukuhkan dalam Rakernas 2018 dan komitmen SEMARAK 2030.
“Masjid harus jadi pusat pengembangan kreativitas seni dan budaya bagi anak. Pelibatan seluruh komponen terkait seperti orang tua, masyarakat, pemerintah dan dunia usaha, ini menjadi sangat penting,” pungkasnya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post