“Anak ini (korban) ditemukan oleh warga setempat pada Senin 3 Mei 2021 sekitar pukul 07.00 wita, lalu diinformasikan kepada kami. Kemudian kami menurunkan tim untuk olah tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap Iptu Hamka di ruang kerjanya, Senin 3 Mei 2021.
Setelah olah TKP digelar, sambung Hamka, jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Muna guna keperluan visum.
“Sekarang ini kita menunggu hasil keputusan dokter, apakah pada tubuh korban ada tanda-tanda kekerasan atau tidak,” terangnya.
Discussion about this post