Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 mentargetkan penurunan prevalensi perokok anak dari 9,1% menjadi 8,7 persen, namun berbagai data mengindikasikan target tersebut tampak jauh dari tercapai.
Trend konsumsi rokok di Indonesia meningkat signifikan dalam 20 tahun terakhir. Pada 2005, total volume produksi rokok berkisar 235 miliar batang. Angka tersebut meningkat menjadi 279,4 miliar batang pada 2011, dan pada 2022 melonjak menjadi 323,9 miliar batang.
Data juga menunjukkan dalam rentang lima tahun terakhir produksi tembakau meningkat dari 195,35 ribu ton pada 2018 menjadi 224 ribu ton di tahun 2022, dan kembali naik menjadi 233 ribu ton di tahun 2023.
Berikut Rekomendasi IISD:
1. Penolakan ratifikasi/aksesi dengan dalih merugikan petani tidak memiliki dasar legal dan justru merugikan kepentingan nasional.
2. Dalam tata niaga tembakau yang bersifat monopsoni, justru petani tembakau adalah pihak yang paling dirugikan dalam tata niaga tembakau.
3. Dalam tata niaga tembakau yang berbasis nikotin, seluruh mata rantai bisnis keseluruhannya dilaksanakan melalui kebohongan publik untuk menutup-nutupi keberadaan nikotin yang sangat adiktif dan merusak kesehatan.
4. Prinsip ‘improvisasi’ dan ‘liability’ dalam FCTC, memungkinkan pendekatan perlindungan untuk semua atau Protection for All, berupa: pemberdayaan petani melalui UU HAM, UU Perlindungan Petani, UU Desa, UU Pemda, UU Ketenagakerjaan, dan UU sektoral lain, serta mengurangi impor tembakau.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post