Menurutnya, ia tidak mengetahui pasti alasan ketidakhadiran 11 aleg Wakatobi tersebut. Namun yang pasti ketidakhadiran mereka telah mengakibatkan tidak ditetapkannya APBP 2022 yang berdampak pada stabilisasi anggaran daerah, sebab ketergantungan masyarakat terhadap APBD cukup tinggi.
“Keadaan ini berdampak pada perputaran ekonomi menjadi lemah. Karena tenaga honorer dan kebersihan tidak akan beri haknya, begitu pun sara masjid, kontrak dokter spesialis, subsidi pesawat, subsidi BBM listrik 24 jam Kaledupa dan Binongko dan juga berdampak pada tidak berjalannya program-program pemberdayaan lainnya,” ujar Ikbal.
Ia berharap, konsultasi Pemkab Wakatobi ke Pemprov Sultra soal Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dapat mengakomodir kepentingan rakyat Wakatobi meskipun tidak ditetapkannya melalui Perda APBDP 2022.
Untuk diketahui meskipun APBD Perubahan 2022 tidak ditetapkan karena tidak kuorum, namun terdapat 13 aleg yang konsisten mengawal tahapan Pembahasan RAPBDP hingga akhir. Mereka diantaranya:
Discussion about this post