PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN - Imam masjid hingga tokoh adat memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan Program Konsel Bartaqwa yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) selama ini. Program Konsel Bartaqwa dibawah kepemimpinan Surunuddin Dangga ini tak lain bertujuan untuk membangun rohani masyarakat dalam hal peningkatan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT melalui umrah gratis bagi para imam masjid, guru mengaji, tokoh masyarakat, tokoh adat dan lainnya. Usai mengikuti Program Konsel Bertaqwa, imam masjid Desa Andoolo Endang Iskandar mengucapkan terima kasih kepada segenap Pemerintah Daerah Konsel. “Saya atas nama, keluarga dan rombongan mengucapkan terima kasih atas upaya Pemerintah Daerah Konsel memberikan yang terbaik kepada kami kesempatan untuk menunaikan ibadah umrah,” ujar Endang, Kamis 28 Desember 2023. Program Konsel Bertaqwa adalah jawaban atas impian dan idaman setiap masyarakat muslim di Kabupaten Konawe Selatan untuk menunaikan ibadah umrah secara gratis. Setidaknya, sudah ada ratusan warga Konsel yang telah menunaikan haji dan umrah kendati harus berhadapan dengan keterbatasan anggaran. Saat ini, program yang memberangkatkan masyarakat secara gratis ke Makkah dan Madinah Arab Saudi itu masih menjadi program primadona daerah. Salah satu tokoh pendiri Konsel, H Alwi Mangidi Petasiki sangat mengapresiasi Program Konsel Bertaqwa ini. “Saya mengapresiasi Program Konsel Bertaqwa ini. Inilah program idaman yang harus terus dilanjutkan dan terima kasih telah memberangkatkan saya,” tutur Alwi. Tak hanya Alwi, Ketua Lembaga Adat Suku Tolaki (LAT) Konsel Sawal Silondae yang turut menunaikan ibadah umrah gratis ini ikut memberikan apresiasinya. Ia berharap Program Konsel Bertaqwa terus dilanjutkan. “Ini adalah program luar biasa membahagiakan masyarakat dunia akhirat, dan yang pasti meningkatkan iman dan taqwa,” kata Sawal memungkasi. Penulis: PyanEditor: Ridho Achmed Jangan lewatkan video populer: https://www.youtube.com/watch?v=SHE_5z5oEW8
Discussion about this post