PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara nasional berdampak pada kenaikan tarif jasa transportasi, termasuk jasa transportasi laut yang ada di Wakatobi.
Kenaikan BBM jenis solar bersubsidi sebesar Rp1.650 atau dari harga Rp5.150 menjadi Rp6.800 berdampak pada kenaikan tarif kapal penumpang rute Wakatobi-Kendari sebesar Rp85 ribu atau dari Rp155 ribu naik menjadi Rp240 ribu.
Dalam sepekan tarif kapal rute Wakatobi naik sebanyak dua kali. Kenaikan tarif beberapa armada transportasi laut milik pengusaha lokal Wakatobi pertama kali terjadi pada 28 Agustus 2022. Dimana dari Rp155 ribu menjadi Rp183 ribu dengan dalih penyesuaian tarif berdasarkan Pergub Tahun 2015.
Kenaikan tarif untuk kedua kalinya terjadi pada 4 September 2022 dengan alasan naiknya harga BBM.
Dengan demikian kenaikan tarif tiket kapal rute Wakatobi yang dilakukan PT Aksar Saputra Lines dan PT Agil Pratama dalam sepekan sebanyak dua kali sebesar Rp85 ribu.
Perwakilan kantor pusat PT Agil Pratama, Muhammad Sarman mengatakan, kenaikan tarif tiket kapal dibawah naungan managemen perusahaan PT Agil Pratama dilakukan secara sepihak. Kenaikan tarif tersebut hanya untuk sementara sembari menunggu tarif yang ditetapkan Pemprov Sultra.
Sebab, bukan wewenangnya untuk menjelaskan alasan kenaikan tarif kapal dilakukan pada 3 September 2022 bersamaan dengan kenaikan BBM, akan tetapi itu wewenang pemilik kapal.
Discussion about this post