Dengan demikian kenaikan tarif tiket kapal rute Wakatobi yang dilakukan PT Aksar Saputra Lines dan PT Agil Pratama dalam sepekan sebanyak dua kali sebesar Rp85 ribu.
Perwakilan kantor pusat PT Agil Pratama, Muhammad Sarman mengatakan, kenaikan tarif tiket kapal dibawah naungan managemen perusahaan PT Agil Pratama dilakukan secara sepihak. Kenaikan tarif tersebut hanya untuk sementara sembari menunggu tarif yang ditetapkan Pemprov Sultra.
Sebab, bukan wewenangnya untuk menjelaskan alasan kenaikan tarif kapal dilakukan pada 3 September 2022 bersamaan dengan kenaikan BBM, akan tetapi itu wewenang pemilik kapal.
Hal ini berbeda dengan yang dilakukan sejumlah perusahaan jasa transportasi di daerah lain yang kompak menaikan tarif tiket kapal pada 5 September 2022, dua hari pasca kenaikan BBM.
Discussion about this post