“Bagi pedagang yang merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Erwin menambahkan.
Menurutnya, BI bersinergi dengan industri dan pihak terkait akan terus meningkatkan edukasi dan literasi terkait keamanan transaksi QRIS, serta memperkuat pengawasan penyelenggaraan QRIS.
“Khususnya pemenuhan aspek Know Your Merchant dan monitoring transaksi, dan memperkuat infrastruktur pendukung ekosistem QRIS untuk memitigasi risiko penyalahgunaan QRIS atau fraud,” kata Erwin.
BI bersama industri sistem pembayaran juga terbuka terhadap masukan dalam rangka terus memperkuat kualitas edukasi dan perlindungan konsumen yang dapat disampaikan oleh pengguna QRIS melalui contact center PJP serta layanan contact center BI (BICARA) dengan nomor telpon 021-131 dan email [email protected].
Untuk diketahui, BI mencatat hingga Februari 2023, jumlah pedagang QRIS telah mencapai angka 24,9 juta dengan total jumlah pengguna QRIS sebanyak 30,87 juta.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post