PENASULTRAID, BAUBAU – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau menjadi satu-satunya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dinyatakan lolos dan berhasil melaju ke tahap terakhir dalam rangkaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Inspektorat Jenderal Kemenkumham Nomor: ITJ-OT.03.02-51 tentang Penyampaian Hasil Evaluasi dan Panel TPI atas Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM pada satuan kerja di lingkungan Kemenkumham tahun 2024.
Kepala Imigrasi Baubau, Muhammad Bakri dalam kesempatan sebelumnya, menyatakan reformasi birokrasi di Imigrasi Baubau tidak semata-mata fokus kepada enam area perubahan yang bermuara pada pelayanan publik, melainkan juga ikut memberikan dampak perbaikan kinerja dalam memenuhi capaian Indikator Kinerja Utama (IKU).
“Inovasi yang dilakukan juga membuktikan Imigrasi Baubau sudah bergerak dari paradigma business as usual menjadi out of the box,” kata Bakri dalam keterangannya, Jumat 2 Agustus 2024.
Discussion about this post