Selain itu, program desa binaan ini juga sebagai upaya pencegahan PMI non prosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada para siswa, khususnya siswa yang akan lulus dan melanjutkan bekerja di luar negeri.
Diharapkan, sosialisasi ini menjadi senjata terbaik dalam mencegah para siswa dari berbagai modus penipuan yang akan terus dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Dengan keberadaan pegawai Imigrasi pembina desa ini diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM),” papar Indra.
Pada kesempatan ini, para siswa SMAN 2 Baubau juga diperkenalkan mengenai sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yakni Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).
Discussion about this post