Ketiga yang tak kalah penting adalah peran negara. Negara memiliki kekuatan hukum dalam menerapkan aturan yang akan diberlakukan. Dari itu, negara memiliki peran strategis dalam mengatur rakyatnya agar senantiasa terkondisikan dalam suasana ketaatan. Adapun hal itu seperti meniadakan tontonan atau media yang minim nilai edukasi, apalagi yang merusak moral.
Pun negara akan membuat kurikulum pendidikan yang tak hanya menciptakan generasi yang cerdas secara sains dan teknologi, namun juga menjadikan generasi memiliki budi pekerti yang luhur dan senantiasa terikat dengan aturan-Nya.
Dengan demikian, begitu sulit saat ini meminimalisasi kasus kekerasan seksual, jika masih banyak pemicu yang menyebabkan hal itu terjadi. Dari itu, sudah selayaknya umat ini kembali pada aturan-Nya yang paripurna, karena sungguh Allah yang lebih mengetahui aturan yang terbaik untuk hambanya. Wallahu a’lam.(***)
Penulis adalah Freelance Writer Asal Konawe, Sulawesi Tenggara
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post