“Pemberdayaan masyarakat melalui capacity building sangat diperlukan salah satunya agar masyarakat secara mandiri mampu mengolah dan mengelola air hujan (rain harvesting) hingga menjadi air baku yang siap dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari (water recycling), mengurangi dan menghentikan penggunaan air tanah untuk mencegah penurunan, serta peralihan dari penggunaan air tanah menjadi air perpipaan,” beber Diana.
Target 100% Air Bersih
Dirjen Diana menjelaskan, Indonesia berkomitmen untuk mendorong terwujudnya pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), salah satunya yaitu mewujudkan akses air minum dan sanitasi aman serta berkelanjutan bagi semua.
Sementara data menunjukkan air minum yang layak saat ini di Indonesia baru mencapai 90%. Untuk merealisasikan target tersebut, pemerintah menyelaraskan target SDGs dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Target ini mengamanatkan terwujudnya 90% akses sanitasi layak, termasuk 15% rumah tangga memiliki akses sanitasi aman, serta penurunan angka BABS (buang air besar sembarangan) hingga 0% di akhir tahun 2024.
Kementerian PUPR bersama Bappenas juga menggagas Inpres Air Bersih Sementara untuk mencapai target pemasangan 10 juta sambungan rumah dengan memanfaatkan instalasi pengolahan air (IPA) yang sudah ada.
Discussion about this post