Program Pamsimas dan Sanimas merupakan contoh nyata pemberdayaan masyarakat dalam pengadaan, pengelolaan, dan pemeliharaan air bersih secara kolektif dengan dukungan penuh pemerintah pusat dalam pembangunan infrastruktur dan pendanaan.
“Melalui program inilah kolaborasi pusat dan daerah terbentuk untuk menyukseskan upaya pengadaan air bersih yang layak sekaligus menjawab tantangan stunting hingga ke desa-desa yang sulit dijangkau,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti menambahkan.
Indonesia pun dikatakan Diana berkomitmen untuk mendorong terwujudnya pencapaian target Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Salah satunya yaitu mewujudkan akses air minum dan sanitasi aman serta berkelanjutan bagi semua.
Untuk merealisasikan target tersebut, pemerintah menyelaraskan target SDGs dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Target ini mengamanatkan terwujudnya 90% akses sanitasi layak, termasuk 15% rumah tangga memiliki akses sanitasi aman, serta penurunan angka BABS (buang air besar sembarangan) hingga 0% di akhir 2024.
Discussion about this post