Masih kata Sapta, ekonomi islami global terus bertumpu pada delapan pendorong kunci, termasuk jumlah penduduk muslim yang besar dan bertumbuh, naiknya ketaatan pada nilai-nilai etis islami yang mempengaruhi konsumsi, dan sejumlah strategi nasional ditujukan pada pengembangan produk dan layanan jasa halal.
Beberapa strategi ekonomi Islami nasional Indonesia yang paling menonjol aalah Undang Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Di samping itu, industri halal terus mengembangkan dirinya melalui pembangunan ekosistem yang komprehensif menuju Indonesia menjadi produsen produk halal dunia.
“Ini sejalan dengan tekad dan kebijakan pemerintah Indonesia menetapkan pada 2024 akan menjadi pusat produsen produk halal dunia,” pungkas Sapta Nirwandar.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post