“Strateginya kita menawarkan insentif khusus bagi para promotor atau event organizer yang akan mendatangkan atraksi internasional di Indonesia,” kata Sandiaga.
Insentif ini, kata Menparekraf, tidak terbatas pada penyelenggaraan konser musik saja, namun juga untuk penyelenggaraan event kebudayaan dan olahraga. Selain insentif, Sandiaga menuturkan pihaknya akan bekerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk menyiapkan infrastruktur penunjang, digitalisasi perizinan, peningkatan sumber daya manusia (SDM), dan pemberantasan calo untuk meningkatkan persaingan Indonesia dengan negara Asia Tenggara lain dalam menghadirkan event-event berkelas internasional.
“Kami meyakini dengan digitalisasi perizinan konser atau perizinan satu pintu, promotor tidak akan mengalami kesulitan dan dapat mengeluarkan biaya yang lebih murah selama pengajuan izin. Mekanisme ini juga akan memangkas alur perizinan serta membuat proses yang ada menjadi lebih transparan,” katanya.
Meski demikian, Sandiaga mengungkapkan musisi nasional sebenarnya juga tidak kalah berkualitas dengan musisi-musisi internasional. Terlebih, Indonesia memiliki banyak festival-festival musik yang tersebar di seluruh Indonesia, sehingga musisi lokal juga berkesempatan mendapat panggung di negeri sendiri.
Discussion about this post